Pemilihan umum Bupati Lampung Tengah 2020

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan Umum Bupati Lampung Tengah 2020
Sebelum
2015
9 Desember 2020[1]
Kandidat
 
Calon Loekman Djoyosoemarto Musa Ahmad Nessy Kalviya
Partai PDI-P Partai Golongan Karya NasDem
Pendamping Ilyas Hayani Muda Ardito Wijaya Imam Suhadi
Suara rakyat 129.031 322.797 189.363
Persentase 20.1% 50.3% 29.5%
Peta persebaran suara
Peta Lampung yang menyoroti Kabupaten Lampung Tengah
Bupati dan Wakil Bupati petahana
Mustafa dan
Loekman Djoyosoemarto

Partai Golongan Karya

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Musa Ahmad dan
Ardito Wijaya
Partai Golongan Karya

Pemilihan Umum Bupati Lampung Tengah 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 untuk memilih Bupati Lampung Tengah periode 2021-2024.

Kursi parlemen[sunting | sunting sumber]

Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Lampung Tengah terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 50 Kursi di DPRD Kabupaten Lampung Tengah, yaitu:

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2014)
1 PDI-P
11 / 50
Kenaikan 2 kursi
2 Golkar
9 / 50
Steady
3 Gerindra
6 / 50
Penurunan 3 kursi
4 PKB
6 / 50
Kenaikan 1 kursi
5 NasDem
6 / 50
Kenaikan 6 kursi
6 PKS
5 / 50
Penurunan 1 kursi
7 Demokrat
5 / 50
Steady
8 Perindo
1 / 50
(baru)
9 PAN
1 / 50
Penurunan 2 kursi

Kandidat[sunting | sunting sumber]

Pemilihan umum ini diikuti oleh tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati.[2]

Nomor
urut
Calon Bupati dan Wakil Bupati Partai politik Jumlah Kursi DPRD
1
17 / 50
Loekman Djoyosoemarto
(Kader PDI Perjuangan)
Ilyas Hayani Muda
(Non-Partisan)
Bupati Lampung Tengah
(2018-2021)
Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung
2
21 / 50
Musa Ahmad
(Kader Partai Golkar)
Ardito Wijaya
(Non-Partisan)
Anggota DPRD Provinsi Lampung
(2019-2020)
Kepala Bidang P2PL Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah
(2014-2016)
3
12 / 50
Nessy Kalviya
(Non-Partisan)
Imam Suhadi
(Non-Partisan)
Istri mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa Ketua PC Nahdlatul Ulama Kabupaten Lampung Tengah
(2017-2022)

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". detiknews. Diakses tanggal 4 Agustus 2020. 
  2. ^ "Pilkada 2020: Laporan Pasangan calon Tahap Penetapan". KPU RI. 24-09-2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-10-18. Diakses tanggal 24-09-2020. 

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]