Pemilihan umum Presiden Amerika Serikat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Amerika Serikat

Artikel ini adalah bagian dari seri:
Politik dan Ketatanegaraan
Amerika Serikat



Negara lain · Atlas
 Portal Pemerintah Amerika Serikat

Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Amerika Serikat adalah pemilihan umum tidak langsung di mana warga Amerika Serikat yang terdaftar untuk suara di salah satu dari lima puluh negara bagian AS atau di Washington, DC, memberikan suara tidak langsung untuk kantor-kantor, melainkan untuk anggota kolese elektoral. Para pemilih ini kemudian memberikan suara langsung, yang dikenal sebagai suara elektoral, untuk presiden dan wakil presiden. Kandidat yang menerima mayoritas mutlak suara elektoral (setidaknya 270 dari 538, sejak Amandemen ke Dua Puluh Tiga yang diberikan hak suara untuk warga negara DC) kemudian dipilih untuk jabatan itu. Jika tidak ada calon yang memperoleh suara mayoritas mutlak untuk presiden, Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat akan memilih presiden; demikian pula jika tidak ada yang mendapatkan suara mayoritas mutlak untuk wakil presiden, maka Senat akan memilih wakil presiden.[1]

Pemilihan presiden terjadi empat kali setahun dengan pemilih terdaftar memberikan suara mereka pada Hari Pemilihan Umum, yang sejak 1845 menjadi hari Selasa pertama setelah 1 November. Tanggal ini bertepatan dengan pemilihan umum berbagai federal, negara bagian, dan ras lokal; Karena pemerintah daerah bertanggung jawab untuk mengatur pemilu, semua pertarungan ini biasanya muncul dalam satu surat suara. Para pemilih kolese elektoral kemudian secara resmi memberikan suara elektoral mereka pada hari Senin pertama setelah 12 Desember di ibu kota negara bagian mereka. Kongres kemudian mengesahkan hasil pada awal Januari, dan masa jabatan presiden dimulai pada Hari Pelantikan, yang sejak berlakunya Amandemen Kedua Puluh telah ditetapkan pada 20 Januari.[2]

Proses pencalonan, yang terdiri dari pemilihan utama dan kaukus serta konvensi pencalonan, tidak ditentukan dalam Konstitusi, tetapi dikembangkan dari waktu ke waktu oleh negara bagian dan partai politik. Pemilihan utama ini umumnya diadakan antara Januari dan Juni sebelum pemilihan umum pada bulan November, sedangkan konvensi pencalonan diadakan pada musim panas. Meskipun tidak dikodifikasi oleh undang-undang, partai politik juga mengikuti proses pemilihan tidak langsung, di mana pemilih di lima puluh negara bagian, Washington, DC, dan wilayah Amerika Serikat, memberikan suara untuk sederet delegasi ke konvensi pencalonan partai politik, yang kemudian memilih presiden dari partai mereka. calon. Setiap partai kemudian dapat memilih wakil presidencawapres untuk mengikuti tiket, yang ditentukan oleh pilihan calon atau putaran kedua pemungutan suara. Karena adanya perubahan pada undang-undang keuangan kampanye nasional sejak tahun 1970-an mengenai pengungkapan kontribusi untuk kampanye federal, calon presiden dari partai politik besar biasanya menyatakan niat mereka untuk mencalonkan diri paling cepat pada musim semi tahun kalender sebelumnya sebelum pemilihan (hampir 21 bulan sebelum Hari Pelantikan).[3][4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Dixon, Robert G., Jr. (1950). "Electoral College Procedure". The Western Political Quarterly. 3 (2). doi:10.2307/443484. JSTOR 443484. 
  2. ^ Cohen, Andrew (October 29, 2012). "Could a Hurricane Like Sandy Postpone the Presidential Election?". The Atlantic. Diakses tanggal November 8, 2015. 
  3. ^ 3 U.S.C. § 1
  4. ^ Caldwell, Leigh Ann (November 4, 2015). "A Viewer's Guide to the Next Year in Presidential Politics". NBC News. Diakses tanggal November 8, 2015. 

Bacaan lanjut[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Perkiraan statistik[sunting | sunting sumber]