Pemilihan umum Wali Kota Pekalongan 2020

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan Umum Wali Kota Pekalongan 2020
Sebelum
2015
9 Desember 2020[1]
Kandidat
 
Calon Achmad Afzan Arslan Djunaid Balgis Diab
Partai PDI-P Partai Golongan Karya
Pendamping Salahudin Machrus Abdullah
Peta persebaran suara
center
Wali Kota dan
Wakil Wali Kota petahana

Achmad Alf Arslan Djunaid dan
Saelany Machfudz

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Wali Kota dan
Wakil Wali Kota terpilih

Achmad Afzan Arslan Djunaid dan
Salahudin
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Pemilihan umum Wali Kota Pekalongan 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Pekalongan 2020 atau Pilwali Pekalongan 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Pilkada Pekalongan 2020 diadakan dalam rangka memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan periode 2021-2024.[2] Wali kota petahana, Saelany Machfudz dapat mencalonkan kembali dalam pemilihan kali ini dikarenakan baru menjabat satu periode. Berdasarkan hasil Pemilu 2019 terdapat 9 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD Pekalongan, hanya Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa yang dapat mengusung calon wali kota-wakil wali kota tanpa berkoalisi.[3]

Kursi Parlemen[sunting | sunting sumber]

Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kota Pekalongan terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 35 Kursi di DPRD Kota Pekalongan, yaitu:

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2014)
1 Golkar
9 / 35
Steady
2 PKB
7 / 35
Kenaikan 4 kursi
3 PDI-P
5 / 35
Kenaikan 1 kursi
4 PPP
4 / 35
Steady
5 PAN
3 / 35
Steady
6 PKS
3 / 35
Steady
7 Gerindra
2 / 35
Penurunan 1 kursi
8 NasDem
1 / 35
Kenaikan 1 kursi
9 Hanura
1 / 35
Kenaikan 1 kursi

Kandidat[sunting | sunting sumber]

Resmi[sunting | sunting sumber]

Didahului oleh:
Saelany Machfudz

Wali Kota Pekalongan

2021
Diteruskan oleh:
Belum Diketahui

Bakal Pasangan Calon[sunting | sunting sumber]

Pemilihan umum ini bakal diikuti oleh dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Partai Politik Pengusung Jumlah Kursi DPRD Keterangan
Pengusung:

Pendukung:

13 / 35
[4]
Achmad Afzan Arslan Djunaid
(Kader PDI Perjuangan)
Salahudin
(Kader PKB)
Wakil Wali Kota Pekalongan
(2019-2021)
Ketua DPRD Kota Pekalongan
(2004-2009)

Golkar
PKB
PKS
Gerindra
NasDem

22 / 35
[5]
Balgis Diab
(Kader Partai Golkar)
Machrus Abdullah
(Non-Partisan)
Ketua DPRD Kota Pekalongan
(2019-2024)
Pengusaha sekaligus Ketua Yayasan Alfairus Tours

Lihat Pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". detiknews. Diakses tanggal 4 Agustus 2020. 
  2. ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
  3. ^ "Portal Pemilu 2019". KPU RI. 
  4. ^ Lutfi, Hanafi (4 September 2020). "Aladin Daftar Pertama, Aaf: Kami Hanya Modal Nekat Saja". jawapos.com. Diakses tanggal 22 September 2020. 
  5. ^ "Pilwalkot Pekalongan, Hj. Balgies Diab Naik Andong Daftarkan Ke KPU". cakrawalainfo.id. 5 September 2020. Diakses tanggal 22 September 2020.  [pranala nonaktif permanen]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]