Pemilihan umum Bupati Muna Barat 2017
Pemilihan umum Bupati Muna Barat 2017 (disingkat Pilbup Muna Barat 2017) dilaksanakan pada 15 Februari 2017 untuk menentukan Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat periode 2017–2022. Kabupaten Muna Barat merupakan salah satu Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam pilkada periode 2017-2022, Kabupaten Muna Barat memiliki dua pasangan calon, yaitu La Ode Muh. Ihsan Taufik Ridwan, ST yang berpasangan dengan Drs. La Nika, M.Si yang diusung oleh Golkar; kemudian pasangan kedua, yaitu La Ode M. Rajiun Tumada, M.Si yang berpasangan dengan Drs. Achmad Lamani, M.Pd yang diusung oleh PDIP, Demokrat, PAN, Nasdem, PKS, PPP, Gerindra, dan PKB. Berdasarkan rilis data KPU RI, pasangan kedua berhasil memenangi Pilbub Bupati Muna Barat dengan memperoleh suara sejumlah 59, 42% atau 26.126 suara, sedangakan pasangan calon pertama memperoleh suara sejumlah 40,55% atau 17.823 suara dari total jumlah suara sah yang masuk sejumlah 43.494 suara dari 119 TPS di seluruh Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara. Berdasarkan data rilis KPU RI, Kabupaten Muna Barat jumlah pemilih laki-laki yang menggunakan hak pilih sebesar 20.887 dari 25.473 dengan presentase sebesar 82,0 %, sedangkan jumlah pemilih perempuan sejumlah 23.451 dari 27.203 dengan presentase 86.2% yang menggunakan hak pilih. Total hak suara yang sah sejumlah 43.944 suara dan suara tidak sah sejumlah 528 suara dari total suara masuk sejumlah 44.472 suara.[1]
Rujukan
[sunting | sunting sumber]- ^ "KPU - Portal Publikasi Pemilihan Kepala Daerah 2017". pilkada2017.kpu.go.id. Diakses tanggal 2017-04-23.