Pemisahan diri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pemisahan diri adalah penarikan kelompok dari entitas yang lebih besar, terutama entitas negara atau pemerintahan, selain itu bisa juga dari organisasi, serikat pekerja atau aliansi militer. Beberapa pemisahan diri yang paling terkenal dan signifikan adalah: bekas Republik Soviet memisahkan diri dari Uni Soviet, Irlandia memisahkan diri dari Britania Raya dan Aljazair memisahkan diri dari Prancis. Ancaman pemisahan diri dapat menjadi strategi untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu.[1] Sebuah kelompok biasanya memproklamirkan tindakan pemisahan dirinya, misalnya dengan mendeklarasikan kemerdekaan.[2] Upaya pemisahan diri mungkin dilakukan dengan jalan kekerasan atau damai, tetapi tujuannya adalah untuk membentuk negara atau entitas baru yang independen setelah memisahkan diri.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Allen Buchanan, "Secession", Stanford Encyclopedia of Philosophy, 2007.
  2. ^ Pavkovic, Aleksandar; Radan, Peter (2013). The Ashgate Research Companion to Secession. Burlington, VT: Ashgate Publishing, Ltd. hlm. 3. ISBN 9780754677024. 
  3. ^ Pavkovic, Aleksandar; Radan, Peter (2007). Creating New States: Theory and Practice of Secession. Burlington, VT: Ashgate Publishing. hlm. 6. ISBN 9780754671633.