Lompat ke isi

Penarikan produk

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Penarikan produk (bahasa Inggris: product recall) adalah permintaan untuk mengembalikan sejumlah atau seluruh rangkaian produk kepada produsen, biasanya karena ditemukannya masalah keamanan atau cacat.

Penarikan produk merupakan upaya untuk membatasi tanggung jawab perusahaan atas kelalaian (yang dapat menyebabkan sanksi hukum yang mahal) dan untuk memperbaiki atau menghindari kerusakan publisitas. Penarikan kembali produk memakan biaya yang tidak sedikit bagi perusahaan, karena sering kali melibatkan penggantian produk yang ditarik kembali atau membayar kerusakan yang disebabkan oleh penggunaannya, meskipun mungkin lebih murah daripada biaya tidak langsung yang disebabkan oleh kerusakan merek dan berkurangnya kepercayaan terhadap produsen.[butuh rujukan] Undang-undang perlindungan konsumen di negara tertentu mungkin juga mengharuskan penarikan kembali suatu produk.

Undang-undang perlindungan konsumen suatu negara akan memiliki persyaratan khusus mengenai penarikan produk. Peraturan tersebut bisa mencakup jumlah biaya yang harus ditanggung produsen, situasi di mana penarikan kembali wajib dilakukan (biasanya karena risikonya cukup besar), sanksi untuk tidak melakukan penarikan kembali atau melakukan penarikan kembali untuk layanan publik dengan biaya dari produsen. Perusahaan juga dapat melakukan penarikan secara sukarela, yang mungkin tunduk pada peraturan yang sama seperti jika penarikan tersebut bersifat wajib.[butuh rujukan]

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]