Pencambukan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pencambukan atau penyabetan adalah tindak memukuli tubuh manusia dengan alat-alat khusus seperti cemeti, tongkat, sapu, sulak, dan alat lainnya. Biasanya, pencambukan dikenai pada bagian punggung dari orang yang dilepas bajunya. Pencambukan sering dijadikan hukuman kejahatan di Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Aceh, Tanzania, Zimbabwe, dan lain-lain.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]