Lompat ke isi

Pengadilan Rakyat (Jerman)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sebuah sesi Pengadilan Rakyat, yang mengadili para konspirator rencana 20 Juli, 1944. Dari kiri: General der Infanterie Hermann Reinecke; Dr. Roland Freisler, ketue pengadilan; Ernst Lautz, ketua jaksa umum

Pengadilan Rakyat (bahasa Jerman: Volksgerichtshof) adalah sebuah Sondergericht ("pengadilan istimewa") Jerman Nazi, yang dibentuk di luar operasi dari wadah hukum konstitusional. Markas besarnya awalnya terletak di bekas Balai Bangsawan Prusia di Berlin, kemudian dipindahkan ke bekas Königsberg Wilhelmsgymnasium di Bellevuestrasse 15, Potsdamer Platz (tempat tersebut sekarang ditempati oleh Sony Center; sebuah penanda ditempatkan pada bagian pejalan kaki di dekatnya).[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "CRIME, GUNS, AND VIDEOTAPE: Meet "The People's Court"". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-01-16. Diakses tanggal 2019-08-14.