Lompat ke isi

Pengguna:Balla Manurung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Adat istiadat Sejarah penyembahan pohon yang besar (Sangara') Sangara' merupakan sebuah pohon besar yang diyakini oleh masyarakat sekitar sebagai tempat yang keramat. Tempat ini digunakan oleh masyarakat sekitar untuk meminta keselamatan, usaha lancar dan diberkati, dan hasil panen melimpah. Sejarah ini dimulai pada awalnya pekampungan desa ini dibentuk yang bernama Desa Bonto Somba dimana dimulainya ada seseorang yang menyembah sebuah pohon besar. Dari situlah semakin banyak warga yang mempercayai pohon besar tersebut dan konon pohon besar itu dapat mengabulkan do'a yang diminta. Akan tetapi semakin maju ke depan sudah banyak warga yang tidak melakukan ritual tersebut bahwasanya banyak warga yang akan percayanya rejeki itu tak lari kemana hanya yang diatas yang mengetahuinya. Sejarah penyembahan sebuah gubuk kecil (Saukang) Saukang merupakan tempat yang menyerupai rumah kecil yang terbuat dari kayu. Tempat ini digunakan oleh masyarakat sekitar untuk menyimpan sesajian pada saat pesta panen. Konon katanya ada seseorang yang pertama kali menyembah bagikan sesajen di rumah gubuk itu dan seseorang tersebut percaya akan hal itu dan dia mengatakan gubuk ini bisa memberi panen yang melimpah. Setelah kemudian gubuk rumah itu dijadikan tempat ritual yang dilakukan sekali setahun, kemudian adapun warga yang mengatakan jika ada yang tidak mengikuti salah satu dari kepala keluarganya yang ikut maka dia tidak bisa menikahkan anak karena sesuai adat yang sudah diatur, jika seseorang tersebut ingin menikahkan anaknya maka ia harus mengikuti aturan tersebut, yaitu mengikuti ritual itu yang dilakukan sekali setahun. Jika ada seorang pendatang tersebut datang untuk mengungsi di desa tersebut, yaitu Desa Bonto Somba maka seseorang tersebut harus mengikuti aturan adat tersebut melakukan ritual yang dilakukan sekali setahun, jika seseorang tesebut tidak melakukan ritual pada hari yang sudah ditetapkan maka warga yang mengungsi akan dikeluarkan dari Desa Bonto Somba. Tradisi mallanja Tradisi mallanja merupakan olahraga tradisional masyarakat dimana gerakannya saling menghantam kaki dengan kaki. Tradisi ini dilakukan pada saat ada pesta panen atau pernikahan. Tradisi ini bisa dikatakan perkelahian sekejap yang dilakukan satu lawan satu yang sedang beradu kaki. Tradisi ini hanya dilakukan oleh laki-laki dewasa. Meski terkesan anarkis namun tradisi ini selalu disambut dengan penuh gembira dan suka cita oleh masyrakat setempat. Lokasi pagelaran tradisi mallanja dilakukan di sebuah area persawahan yang habis dipanen. Ratusan orang berbondong-bondong datang sementara para kaum ibu membawa makanan untuk disantap sebagai pertanda dimulainya acara. Sebelum makanan disajikan kepada puluhan peserta mallanja, terlebih dahulu diadakan ritual selamatan oleh pemuka agama setempat. Setelah ritual selamatan, warga beramai-ramai menyantap makanan yang telah disediakan. Masyarakat Desa Bonto Somba, terutama di Dusun Bonto-Bonto sampai sekarang masih terus melestarikan tradisi ini secara turun-temurun dimana setiap tahun sebelum atau sesudah panen tiba, maka akan ditemukan tradisi ini. Dalam tradisi ini warga pada dasarnya menyatukan kegembiraan, suka cita, dan mengekspresikannya sebagai pertanda syukur kepada penguasa alam. Pesta panen Pesta panen merupakan tradisi wajib turun temurun yang dilakukan setahun sekali. Masyarakat sekitar diwajibkan berziarah keliling kampung dan membawa sesajian. Sesajian disimpan di sebuah tempat bernama saokang yang dilanjutkan dengan kegiatan a'dengka (memukul-mukul lesung) dan mallanja (olahraga tradisional adu kaki/betis). Pesta panen merupakan wujud syukur masyarakat sekitar atas hasil panen yang melimpah dan dijadikan wadah silaturahmi sesama penduduk kampung. Accera' solongang Accera' solongang merupakan kegiatan memotong ayam pada saluran air dengan darah ayam yang dilakukan oleh masyarakat sekitar sebelum mengerjakan sawah mereka. Mereka meyakini apabila mereka melakukan accera' solongang, saluran air yang akan dialirkan ke sawah mereka akan lancar dan hasil panen melimpah. Accera' balombong Accera' balombong merupakan ritual/kegiatan memberikan darah ayam/bebek pada tungku pembakaran yang akan digunakan untuk membuat gula merah. Ritual ini merupakan wujud syukur atas hasil gula merah yang mereka dapatkan. Anyyongka bala Annyongka bala merupakan kegiatan membawa makanan tradisional, seperti tumpi-tumpi dibawa ke pemangku adat. Kegiatan ini dilakukan sebelum masyarakat memulai mengerjakan sawahnya. Ritual/kegiatan ini dimaksudkan agar masyarakat desa terhindar dari malapetaka. Setelah, melakukan annyongka bala, dilakukanlah ritual accera' sapi. Accera' sapi merupakan meletakkan darah ayam ke sapi yang akan digunakan untuk membajak sawah. Ritual ini diyakini agar sapi mereka kuat untuk membajak sawah mereka. setelah kegiatan anyyongka bala, masyarakat dilarang untuk melakukan acara pernikahan, dan mengukus beras ketan. Setelah dilakukan pesta panen barulah masyarakat boleh melakukan acara pernikahan dan dapat memasak beras ketan dengan cara dikukus. Ali'ing Ali'ing merupakan hari dimana masyarakat dilarang melakukan pekerjaan apapun selama 3 hari, termasuk dilarang memetik tumbuhan, berburu, membuat gula merah dan lain-lain. Apabila terpaksa karena tuntutan pekerjaan, masyarakat akan mendapatkan denda, yakni diwajibkan memberikan satu ekor ayam pada saat dilakukan pesta panen. Ali'ing dilakukan setelah pemangku adat melakukan ritual a'bombong. A'bombong merupakan kegiatan menggantungkan daun kelapa atau daun sirih yang dilakukan pada hari-hari tertentu, yaitu hari senin atau hari jum'at. Pemangku adat Lembaga adat adalah lembaga kemasyarakatan baik yang sengaja dibentuk maupun yang secara wajar telah tumbuh dan berkembang di dalam sejarah masyarakat atau dalam suatu masyarakat hukum adat tertentu dengan wilayah hukum dan hak atas harta kekayaan di dalam hukum adat tersebut, serta berhak dan berwenang untuk mengatur, mengurus dan menyelesaikan berbagai permasalahan kehidupan yang berkaitan dengan dan mengacu pada adat istiadat dan hukum adat yang berlaku. Lembaga Adat mempunyai tugas untuk membina dan melestarikan budaya dan adat istiadat serta hubungan antar tokoh adat dengan pemerintah desa. Lembaga Adat dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi: a. Penampung dan penyalur pendapat atau aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa serta menyelesaikan perselisihan yang menyangkut hukum adat dan kebiasaan-kebiasaan masyarakat; b. Pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan masyarakat dalam rangka memperkaya budaya masyarakat serta memberdayakan masyarakat dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan; dan c. Penciptaan hubungan yang demokratis dan harmonis serta obyektif antara kepala adat/pemangku adat/ketua adat atau pemuka adat dengan aparat pemerintah desa. Pemangku adat adalah seseorang atau beberapa orang yang mempunyai wewenang, hak serta kewajiban dalam memegang adat istiadat tertentu dalam suatu masyarakat. Berikut adalah empat pemangku adat di Desa Bonto Somba yang memiliki tugas masing-masing: Gallarrang, bertugas memimpin angngantre adat Karaeng, bertugas sebagai pangeran adat. Tau Toa, bertugas mengatasi masalah–masalah yang dihadapi oleh warga kampung. Pinati, bertugas memimpin do'a.