Pengguna:Desa Rigi
Desa Rigi merupakan salah satu Desa yang ada di Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Awalnya Desa Rigi merupakan gabungan dari Desa Nagesapadhi, dalam pembagian wilayah dusun Desa Rigi di wilayah Dusun IV(Olaewa) dengan jumlah Kepala Keluarga(KK) 68. Dalam berjalannya waktu, masyarakat yang ada di wilayah Dusun IV(Olaewa) mengalami kesulitan mengurus administrasi untuk kepentingan tertentu karena jangkuan terlalu jauh. Maka timbulah pemikiran dari beberapa Tokoh yakni Bapak Pius Dhai Gu, Bapak Thomas Betu Loa dan tokoh muda Bapak Petrus Lengi untuk membentuk sebuah Desa Rigi. Dengan dasar pertimbangan yang kuat maka para tokoh-tokoh tersebut membuat dan membawa Proposal ke Bupati Ngada (Bapak Nong Bota), Pada tahun 1988 di Solo pada saat acara pencanganan Bulan Bakti LKMD. Bapak Bupati Ngada (Bapak Nong Bota), menyetujui maksud dan tujuan proposal tersebut, maka toko-tokoh dan masyarakat lainnya yang terlibat dalam pembentukan Desa mengurus administrasi sebagaimana menjadi persyaratan untuk membangun dan berdirinya sebuah Desa. Setelah seluruh administrasi memenuhi persyaratan dan ketentuan-ketentuan tertentu, Maka terbentuklah Sebuah Desa yang diberi Nama Desa Rigi.
Pada Tahun Anggaran 1999 Bapak Bupati Ngada (Bapak Nong Bota), memilih Bapak Pius Dhai Gu sebagai penjabat Desa Rigi. Pada masa itu kantor pelayanan belum ada, untuk sementara menggunakan Rumah Dinas bapak Kepala Sekolah SDI Olaewa. Bapak Penjabat Desa Rigi
membentuk wilayah dalam desa yaitu dusun terdari 4 dusun dan RT terdiri dari 6 RT, dengan jumlah penduduk 688 orang.
Seiring berjalan waktu, pada tahun 2000 Desa Rigi ditetapkan menjadi desa yang Defenitif. Untuk menunjang pelaksanaan pemerintahan, maka terpilihlah Bapak Rifianus Dhanga menjadi Kepala Desa Rigi. Sejak masa kepemimpinan Kepala Desa Rigi (Bapak Rifianus Dhanga) dalam Desa Rigi dibagi dalam berbagai unsur wilayah yaituDusun I Olaewa, Dusun II Olaewa, dan Dusun III Gako dan dengan total jumlah RT sebanyak 7 RT.
Bapak Kepala Desa membentuk staf desa dan lembaga desa. Pada masa pemerintahan Bapak Rifianus Dhanga, beliau bersama staf desa, lembaga desa, dan beberapa tokoh masyarakat membuat usulan untuk membangun kantor Desa Rigi. Setelah mendapatkan beberapa ide dan pikiran, maka mereka bersama – sama menyusun proposal tembusan ke Bapak Bupati Ngada, DPRD Ngada, dan Dinas PPO untuk pembangunan kantor Desa Rigi. Dari hasil kesepakatan bahwa tempat pembangunan kantor desa berada di tanah PEMDA di lingkungan sekolah SDI Olaewa. Pada tanggal 18 bulan Maret tahun 2005 terjadi peletakan batu oleh Bapak Bupati Ngada yang diwakili oleh pejabat yaitu Bapak Simon David Bola.