Lompat ke isi

Pengguna:Diah Maulidia/Hak dan kesejahteraan hewan di Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kesejahteraan hewan dan hak-hak di Indonesia adalah mengenai perlakuan dan hukum tentang hewan di Indonesia. Indonesia memiliki peraturan kesejahteraan hewan yang terbatas dengan standar internasional. [1]

Legislasi

[sunting | sunting sumber]

KUHP Indonesia melarang dengan sengaja hal-hal yang menyebabkan hewan terluka. Undang-undang 18 tahun 2009 juga membahas hak-hak hewan, yang mensyaratkan bahwa tindakan diambil demi kesejahteraan hewan dalam kaitannya dengan penangkapan, peternakan, penyembelihan, dan transportasi. Ketentuan berlaku untuk vertebrata dan beberapa invertebrata yang mampu merasakan sakit. Undang-undang ini merujuk pada hewan sebagai produk industri, dan tampak difokuskan pada kesehatan dan produktivitas hewan sebagai properti alih-alih pada pencegahan kekejaman terhadap hewan. [1]

Ketentuan anti-kekejaman KUHP berlaku untuk hewan ternak. Transportasi dan pemotongan hewan harus dilakukan sehingga hewan bebas dari rasa takut, tekanan, dan siksaan. Undang-undang 18 tahun 2009 juga berlaku untuk hewan ternak, dengan ketentuan bahwa kebutuhan hewan akan pakan dan kesehatan terpenuhi, dan pepenyembelihan atau pemotongan dilakukan sesuai dengan pedoman kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan tertentu. Legislasi sekunder yang disahkan pada 2012 mensyaratkan bahwa penderitaan hewan dikurangi saat disembelih, bahwa hewan diberi Lima Kebebasan , dan mereka yang terlibat dalam penggunaan hewan "memiliki kompetensi di bidang kesejahteraan hewan". [1]

Tugas pemeliharaan dan ketentuan anti-kekejaman berlaku juga terhadap hewan yang dipergunakan untuk penelitian, tetapi tidak ada undang-undang yang secara khusus mengatur pengujian hewan . [1]

Pada tahun 2014, peraturan perlindungan hewan Indonesia menerima nilai D dari kemungkinan grade A, B, C, D, E, F, G pada Indeks Perlindungan Hewan Dunia . [1]

Binatang-binatang di pergunakan untuk makanan

[sunting | sunting sumber]

Peternakan

[sunting | sunting sumber]

Indonesia adalah produsen utama daging ayam, dengan penghasil ayam terbesar ketiga di dunia (di bawah Cina dan Amerika Serikat) dengan 1,79 miliar ayam pada tahun 2013. [2] Penyumbang daging unggas sekitar 87% dari total konsumsi daging Indonesia, karena harganya yang lebih terjangkau dan pembatasan makanan pada daging babi (88% orang Indonesia adalah Muslim). [3] Dan permintaan daging ayam meningkat pesat; pada 2014 diproyeksikan akan berlipat ganda dalam waktu 5 tahun. [4]

Hanya 2% dari peternakan broiler di Indonesia adalah tempat tertutup yang dilengkapi dengan sistem makanan dan air otomatis dan kontrol iklim. Biasanya peternakan ini menampung 100.000-400.000 ayam. 95% burung dipelihara di rumah terbuka kecil yang berisi 3.000-20.000, yang memiliki tingkat kematian tinggi (hingga 8%) karena penyakit dan suhu tinggi. Mayoritas fasilitas tempat pemotongan ayam di lakukan di halaman belakang. Hanya 24% yang dipotong di RPH, dan hanya 34 RPH yang memiliki sertifikat veteriner yang memungkinkan mereka untuk dijual ke supermarket, restoran cepat saji, dan hotel. [4]

Pada tahun 2015 pasokan sapi domestik lebih banyak diimpor .Sekitar 2,44 juta; daging dari sekitar 1,39 juta sapi . Pemerintah Indonesia telah mendorong untuk meningkatkan pasokan daging sapi dalam negeri; pada tahun 2014 pemerintah menetapkan target swasembada daging sapi dalam waktu lima tahun. Permintaan daging sapi diperkirakan akan meningkat 5,6% untuk sembilan tahun ke depan. [3]

Ekspor perikanan utama Indonesia adalah udang, dan Ia adalah salah satu eksportir udang terbesar. Nilai ekspor ikan dan udang tumbuh sebesar 9,2% antara tahun 2010 dan 2014, dan pada tahun 2013 diproyeksikan bahwa budidaya udang Indonesia akan meningkat sebesar 10,7% antara tahun 2012 dan 2015. [3]

De-beaking , de-toeing, tail-docking , cabut gigi, pengebirian , dan dehorning ternak tanpa anestesi adalah legal, seperti halnya kurungan di kandang kehamilan dan kandang baterai . [1]

Perdagangan daging hewan peliharaan

[sunting | sunting sumber]

Menurut kelompok penyayang binatang, ratusan ribu anjing liar dan hewan peliharaan disembelih secara tidak wajar setiap tahun untuk memasok perdagangan daging anjing di Indonesia. Hewan lain yang dijual dalam perdagangan "daging hewan peliharaan" termasuk kucing, kelinci, kelelawar, tikus, babi, dan ular. Cuplikan dari pasar daging hewan peliharaan menunjukkan anjing dipukuli sampai mati atau dibakar hidup-hidup dengan obor tiup. [5] Kelompok-kelompok hak hewan lokal di Java Animal Friends Jogja (AFJ) dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) telah berkampanye selama beberapa tahun terakhir untuk mengakhiri perdagangan daging anjing di Indonesia. [6]

Hewan digunakan untuk penelitian

[sunting | sunting sumber]

Menguji kosmetik pada hewan adalah legal di Indonesia. Selama Pekan Mode Jakarta tahun 2013, Cruelty Free International dan The Body Shop , bersama dengan ratusan pendukung, meminta Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) untuk melarang pengujian kosmetik pada hewan (ASEAN bertanggung jawab untuk mengatur pengujian kosmetik hewan di Indonesia dan sembilan negara Asia Tenggara lainnya). ASEAN sepakat untuk membahas larangan tersebut, [7] tetapi hingga Juni 2016 belum ada perkembangan besar.

Hewan liar

[sunting | sunting sumber]

Diperkirakan ada 500.000 anjing liar di pulau Bali, Indonesia . Anjing dimusnahkan secara rutin, dan pemerintah menyarankan masyarakat untuk membunuh anjing daripada menempatkan mereka di tempat penampungan. Metode yang paling umum untuk membunuh anjing liar adalah menggunakan racun strychnine , yang telah dikutuk oleh pendukung penyayang hewan karena sangat menyakitkan. [8]

Aktivisme hewan

[sunting | sunting sumber]

Organisasi penyayang binatang Indonesia termasuk Bali Street Dog Foundation, yang bekerja untuk mengatasi masalah anjing liar di Bali dengan memberikan sterilisasi, merawat anjing jalanan untuk penyakit, melatih dokter hewan, dan mengajar "Klub Kebaikan" di sekolah-sekolah dasar; [9] Jaringan Bantuan Hewan Jakarta, yang melakukan adopsi hewan peliharaan, sterilisasi, penyelamatan, dan kampanye "Anjing Bukan Makanan"; [10] dan Asosiasi Kesejahteraan Hewan Bali, yang kegiatannya meliputi penyelamatan darurat hewan, perawatan hewan, rehabilitasi dan adopsi, spaying and neutering, dan advokasi kesejahteraan hewan. [11] Aktivisme hak-hak hewan atau oposisi terhadap peternakan tampaknya jarang atau tidak ada.

Pada tahun 2014, Lokakarya pertama di Indonesia untuk Memperkuat Hukum Perlindungan Hewan diadakan di Jakarta . Peserta termasuk kelompok-kelompok penyayang hewan, pembuat kebijakan, akademisi, ulama, dokter hewan, dan siswa, yang memberikan presentasi tentang status hukum kesejahteraan hewan di Indonesia dan bagaimana hal itu dapat ditingkatkan. [12]

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]
  • Hak dan kesejahteraan hewan di Malaysia
  • Kesejahteraan hewan dan hak-hak di Tiongkok
  • Kesejahteraan hewan dan hak-hak di India
  • Gerakan hak-hak hewan
  • Garis waktu kesejahteraan dan hak-hak hewan

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c d e f World Animal Protection (November 2, 2014). "Indonesia". Diakses tanggal June 23, 2016. 
  2. ^ "Number of chickens worldwide in 2013, by country (in million animals)". Diakses tanggal June 23, 2016. 
  3. ^ a b c Ben Santoso (March 2016). "Indonesia's Growing Appetite for Animal Protein" (PDF). Diakses tanggal June 23, 2016. [pranala nonaktif]
  4. ^ a b Matthias Brienen; et al. (June 20, 2014). "Meeting the challenge of Indonesia's growing demand for poultry". Diakses tanggal June 23, 2016. 
  5. ^ Jay Akbar (September 23, 2015). "Knocked out with a club and blowtorched ALIVE: How 'hundreds of thousands' of dogs and cats are being cruelly slaughtered for meat in Indonesian markets". Diakses tanggal June 24, 2016. 
  6. ^ http://www.jakartaanimalaid.com/domesticcampaigns/dogs-are-not-food/
  7. ^ Monica Engebretson (January 23, 2014). "Cosmetics Testing on Animals in the Spotlight at Jakarta Fashion Week: Association of Southeast Asian Nations Takes Notice". Diakses tanggal June 24, 2016. 
  8. ^ Joe Cochrane (March 5, 2015). "'If you see a stray dog, just kill it': Bali's canine debate heats up after 10-year-old girl bitten on the beach". Diakses tanggal June 23, 2016. 
  9. ^ Bali Street Dog Foundation. "Background". Diakses tanggal May 5, 2016. 
  10. ^ Jakarta Animal Aid Network. "About". Diakses tanggal June 23, 2016. 
  11. ^ Balia Animal Welfare Association. "About Us". Diakses tanggal May 5, 2016. 
  12. ^ Change for Animals Foundation (March 18, 2014). "United Voice for Animal Welfare Law Reform". Diakses tanggal May 5, 2016. 

[[Kategori:Masyarakat Indonesia]] [[Kategori:Halaman dengan terjemahan tak tertinjau]]