Lompat ke isi

Pengguna:Furkandar/Asosiasi Lingkungan Ketenagalistrikan Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Asosiasi Lingkungan Industri Ketenagalistrikan Nasional atau ALLIN adalah organisasi profesional praktisi peduli lingkungan yang berada di dalam Industri terkait dengan bidang kelistrikan. Industri terkait bidang kelistrikan mencakup tapi tidak terbatas kepada industri pembangkitan energi listrik, industri distribusi dan transmisi energi listrik, dan industri-industri yang menggunakan sistem kelistrikan pada umumnya.

ALLIN didirikan pada tanggal 14 September 2015 di Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia.

Sebagai organisasi asosiasi, ALLIN berperan sebagai mitra yang menjembatani antara industri-industri terkait dengan pemerintah Indonesia [1]. Dalam hal ini, secara khusus adalah Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral [2]dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Referensi

[sunting | sunting sumber]


  1. ^ Kabar Bisnis"Peraturan limbah cair ganjal program elektrifikasi". Kabar Bisnis. Diakses pada 14 Januari 2020.
  2. ^ pmr-indonesia.org"Series Meeting untuk Cap Emisi Gas Rumah Kaca Sub Sektor Pembangkit". PMR Indonesia. Diakses pada 14 Januari 2020.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]