Pengguna:Hj. Ngatmisih, SH.,M.Hum
Hj. Ngatmisih, SH.,M.Hum (lahir 12 Februari 1960) adalah Mantan Kepala Kantor BPN Kabupaten Bangkalan yang menjabat dari 2017 hingga 28 Februari 2018.
Pendidikan
[sunting | sunting sumber]- SD Surabaya Lulus tahun 1973
- SMP surabaya, 1976
- SMA Negeri 6 Surabayarta
- S1 Hukum UNSURI Surabya 1989
- S2 Hukum UNTAG Surabaya 2001
Pengalaman
[sunting | sunting sumber]Hj. Ngatmisih, SH.,M.Hum adalah pns di Bada Pertanahan Nasional di regional jawa timur beliau sangat mengerti alur pertanahan yang baik dan benar sesuai catur tertib pertanahan, beliau merupakan pegawai yang teladan sehingga memiliki jenjang karier yang cemerlang, pada tahun 2009 - 2011 beiau di amanahi sebagai kepala kantor pertanahan di Probolinggo , selepas dari kota probolinggo dengan kinerja yang baik beliau di angkat sebagai kepala kantor pertanahan di sumenep periode tahu 2011-2014 , berbagai persolan di beberapa kabupaten/kota sudah di emban beliau di angkat kembali sebagai kepala kantor pertanahan di kabupaten pacitan periode 2014-2017, disana beliau mampu menjangkau berbagai titik yang mengalami maslah dan datang sebagai problem solver sehingga beliau dikenal oleh masyarakat dan di senangi oleh rekan-rekan kerjanya maupun atasannya, dan jabatan kepala kantor diberikan kembali kepa hj. Ngatmisih di kabupaten bangkalan pada periode 2017-2018 belum sampai selesai beliau sudah pada masa purna tugas sehingga mengundurkan diri. namun hal itu tidak menyurutkan semangat beliau untuk tetap mengabdi kepada negara meskipun tidak dengan jabatan struktural di negara sehingga beliau kini bergerak dengan para pemuda dan aktivis untuk mengabdi pada negeri ini beliau sekarang menjadi aktivis pertanahan kota surabaya belaiau adalah pendiri Konsultan Pertanahan Arek Suroboyo (SULTAN ARYO), dengan berbagai pengalaman yang di dapat sejak menjadi kepala kantor dan pengalaman yang banyak di dunia pertanahan beliau mengabdkan diri dengan berfokus pada persoalan pertanahan yang terjadi di masyarakat, beliau memiliki visi untuk mentertibka persoalan pertanahan sesuai dengan catur tertib pertanahan yang seharusnya dan beliau ingin membantu masyarakat maupun stakeholder untuk melaksanakan pembangunan tanpan mengusir masyarakat