Lompat ke isi

Pengguna:Kampung Mandiangin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kampung Mandiangin salah satu kampung yang ada di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau yang termasuk daerah dataran dengan jumlah penduduk kurang lebih 2.979 jiwa dengan jumlah kurang lebih 823 KK, adapun batas-batas wilayah sebagai berikut:

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Kampung Gondang
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Kamupug Muara Bungkal
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kampung Pinang Sebatang Barat
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Kampung Minas Barat
  Dari awal terbentuknya Kampung Mandiangin telah terjadi beberapa kepemimpinan pemerintahan Kampung Mandiangin, dari awal terbentuknya menjadi sebuah desa yang awalnya sebuah dusun yang berinduk ke desa Minas Barat.
  1. Bapak Agus Suheri 1992-1992
  2. Bapak M. Darus. E SH 1992-2000
  3. Bapak Syaiful Wakni, S.Sos 2000-2006
  4. Bapak Turiono (PJS) 2006-2008
  5. Bapak Suharno 2008-2013
  6. Ibu Rita (PJS) 2013-2014
  7. Bapak Norsid AS (PJS) 2014-2015
  8. Bapak Martinus, SP (PJS) 2015 s/d Sekarang


VisiMewujudkan masyarakat Kampung Madiangin Kecamatan Minas yang sehat, cerdas, mandiri, agamis, serta bebudaya melayu”.

Misi :

  1. Mewujudkan dan memajukan pembangunan infrastruktur.
  2. Menunjang dan memobilisasi ekonomi kerakyatan melalui kerja sama Bumkam.
  3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pembangunan sector pendidikan, kesehatan, kebudayaan, teknologi dan informasi.
  4. Menyiapkan kualitas sumber daya manusia yang produktif dengan di bekali ilmu dan keterampilan kejuruan.
  5. Meningkatkan produksi pertanian dan perkebunan masyarakat melalui pengelola pertanian intensifikasi yang maju, unggul dan ramah lingkungan menuju kampung agrobisnis.
  6. Meningkatkan infrastruktur kampung melalui peningkatan prasarana jalan, energy listrik, pengelolaan sumber daya air, pengelolaan lingkungan, penataan ruang dan perumahan.
  7. Menanggulangi kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan perekonomian perkampungan.
  8. Menyusun regulasi kamung dan menata dokumen- dokumen yang menjadi kewajiban kampung sebagai payung hukum pembangunan kampung.
  9. Pengembangan teknologi tepat guna.


PENDIDIKAN KAMPUNG MANDIANGIN:

  • 1 Pendidikan anak usia dini (PAUD SEKATO)
  • 2 Taman Kanak (TK MAKARTI & TK ISTIQOMAH)
  • 1 Sekolah Dasar (SDN 007 MINAS)
  • 1 MDA (NURUL HIDAYAH)
  • 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  • SMA Satu Atap Kampung Mandiangin


LAYANAN KESEHATAN KAMPUNG MANDIANGIN:

  • Puskesmas Pembantu (PUSTU)
  • POLINDES, terdapat 3:

o Posyandu Balita

o Posyandu Lansia

o Posyandu Ibu Hamil


EKONOMI MASYARAKAT KAMPUNG MANDIANGIN:

  • Di sektor pertanian, perkebunan dan usaha industri kecil dan usaha mikro serta sektor lainnya dengan data yang ada, sebahagian besar mata pencaharian di Kampung Mandiangin adalah perkebunan kelapa sawit yang hasil buah sawitnya akan dibawa keluar dari Mandiangin.
  • Dari sektor perekonomian Kampung Mandiangin sudah memiliki Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) dengan memiliki kantor sendiri yang pembangunannya di danai oleh Pemerinah Kampung Mandiangin dan memiliki unit-unit usaha yaitu:
  1. Unit usaha simpan pinjam (UED-SP) untuk pemodalan masyarakat menambah modal usaha dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
  2. Unit BRI-LINK yang bekerja sama dengan Bank BRI untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kampung Mandiangin untuk mempermudah masyarakat transaksi via transfer.
  3. Unit Waserda/Saprodi untuk mempermudah masyarakat memenuhi kebutuhan untuk alat-alat rumah tangga dan alat-alat pertanian bagi petani Kampung Mandiangin.
  4. Unit pengelolaan pasar Kampung Mandiangin.
  5. Unit air bersih Pamsimas.