Pengguna:NawanP/Hipotesis dunia-adil

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hipotesis dunia-adil (bahasa Inggris: Just-world hypothesis) atau Kekeliruan dunia-adil (bahasa Inggris: Just-world fallacy) adalah bias kognitif atau asumsi bahwa setiap tindakan yang dilakukan seseorang cenderung mendapat konsekuensi yang adil secara moral yang memandang perbuatan baik akan mendapat ganjaran dan perbuatan jahat akan dihukum. Dengan kata lain, hipotesis dunia adil adalah kecenderungan untuk mengaitkan atau mengharapkan konsekuensi sebagai akibat dari sebuah kekuatan rabb yang mengembalikan keseimbangan moral.