Pengguna:Pandiawan
NAMA :PANDIAWAN SUMBER :PROF MIRIAM BUDIARJO
DEFINISI ILMU POLITIK Politik dalam bahasa Arabnya disebut “siyasyah” atau dalam bahasa Inggrisnya “Politics”. Politik itu sendiri berarti cerdik atau bijaksana. Memang dalam pembicaraan sehari-hari kita seakan-akan mengartikan politik sebagai suatu cara yg di pakai untuk mewujudkan tujuan, tetapi sebenarnya para ahli ilmu politik sendiri mengakui bahwa sangat sulit memberikan definisi tentang ilmu politik. Pada dasarnya ilmu politik mempunyai ruang lingkup Negara, membicarakan politik pada galibnya adalah membicarakan neagara , karna teori politik menyelidiki Negara sebagai lembaga politik yg mempengaruhi masyarakat hidup masyarakat, jadi Negara dalam keadaan bergerak. Selain itu politik juga menyelidiki ide-ide, asas-asas, sejarah pembentukan Negara, hakikat Negara serta bentuk dan tujuan Negara. Lebih lanjut mari kita lihat berbagai pendefinisian ilmu poltik sebagai berikut: Wilbur White, ilmu politik adalah ilmu yg mempelajari asal mula, bentuk-bentuk, proses Negara-negara dan pemerintahan. Gilchrist, ilmu politik adalah ilmu yg mempelajari tentang Negara dan pemerintahan. Adolf Grabowsky, ilmu poltik menyelidiki Negara dalam keadaan bergerak. Robert Dahl, mengatakan asal mula poltik itu sendiri berasal dari kata “polis” yg berarti Negara/kota-kota dengan politik berarti ada hubungan khusus antara manusia yg hidup bersama dalam hubungan itu timbul aturan, kewenangan, dan akhirnya kekuasaan. Hoogerwerf, politik bisa juga di katakan sebagai kebijaksanaan, kekuatan, kekuasaan, pemerintahan, konflik dan pembagian atau kata-kata yg serumpun. Namun saya juga pernah membaca buku dengan penerbit PT Gramedian Jakarta dan pengarang Prof.Miriam Budiarjo mengatakan, Perbedaan-perbedaan dalam definisi yang kita jumpai di sebabkan karna setiap Negara meneropong hanya satu aspek atau unsur dari politik saja. Adapun definisi tentang politik, terdapat lima konsep penting yang tercakup dalam definisi politik tersebut, yaitu: 1. NEGARA (STATE), 2. KEKUASAAN (POWER), 3. PENGAMBILAN KEPUTUSAN (DECISION MAKING), 4. KEBIJAKAN (POLICY), 5. PEMBAGIAN (DISTRIBUTION) & ALOKASI (ALLOCATION).
1. NEGARA ADALAH suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang di taati oleh rakyatnya. 2. KEKUASAAN ADALAH: kemampuan seorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah-laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku. 3. PENGAMBILAN KEPUTUSAN: Membuat pilihan di antara beberapa alternatife, sedangkan istilah pengambilan keputusan menunjukan pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai. 4. KEBIJAKAN: Suatu kumpulan keputusan yang di ambil oleh seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan-tujuan itu. 5. PEMBAGIAN & ALOKASI: Pembagian dan perjatahan dari nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai value adalah seuatu yang di anggap baik atau benar, sesuatau yang di inginkan, sesuatu yang mempunyai harga dan karna itu di anggap baik atau benar, sesuatu yg ingin di miliki oleh manusia.
ILMU: Ilmu adalah bagian dari ilmu pengetahuan, sehingga tiap ilmu sudah tentu adalah pengetahuan, sebaliknya setiap pengetahuan belum tentu ilmu. Menurut Drs. S. Abu Bakar: Ilmu adalah suatu buah pikiran, yang memenuhi pesyaratan ilmu pengetahuan terhadap suatau bidang masalah tertentu. Berbagai pendefinisian terlihat bahwa ilmu pengetahuan itu konkret, sehingga dapat di amati, di pelajari dan di ajarkan serta teruji kebenarannya, teratur, besifat khas atau khusus dalam arti mempunyai metodologi, obyek, sistematika dan teori tersendiri. SENI: Menurut George R.Terry (Arts is personal creative power plus skill in performance). Maksudnya seni adalah kekuatan pribadi seseorang yg kreatif, di tambah dengan keahlian yg bersangkutan dalam menampilkan pekerjaannya. Jadi seni merupakan kemampuan dan kemahiran dari seseorang yg mewujudkan cipta, rasa dan karsa yg dimiliki yg bersangkutan dalam tugas dan fungsinya sebagai seorang seniman. Seni biasanya adalah bakat alamiah yang di bawa sejak seseorang itu di lahirkan, dengan demikian merupakan karunia ALLAH SWT. Tetapi dapat pula seni yg di perroleh dari dari lingkungan seperti pendidikan, agama, pergaulan, pengalaman dan budaya serta praktek sehari-hari suatu kelompok etnis. Akan halnya ilmu politik juga di anggap sebagai suatu seni,bahkan seajak zaman Yunani dan Romawi Kuno,politik di sebut sebagai “Art Politica”(seni berpolitik). Secara etimologi, seni bersal dari kata “Arts” (bahasa Inggris) dan “Artes” (bahasa Yunani) berarti kemahiran yg di peroleh sesorang dari bakat dan pengalaman.