Pengguna:Tomypetrus2022

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tallung Penanian, Toraja Utara

Tallung Penanian, Toraja Utara, Sulawesi Selatan[sunting | sunting sumber]

Tallung Penanian adalah sebuah lembang yang terletak di Kecamatan Sanggalangi, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Lembang Tallung Penanian merupakan salah satu Lembang dari wilayah pemerintahan administratif dari 5 lembang dan 1 kelurahan dalam wilayah Kecamatan Sanggalangi'. Dari segi pendekatan adat nama Tallung Penanian merupakan salah satu bagian dari empat wilayah adat yang tergabung dalam wilayah adat Tallung Penanian. Dimana jauh sebelum pemerintahan Kecamatan Sanggalangi' maupun Kabupaten Toraja Utara terbentuk sistem pemerintahan adat jauh lebih awal telah lahir dan diterapkan saat itu, yang mengatur kehidupan masyarakat dalam bentuk aturan adat, aluk dan pemali.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Penataan kehidupan bermasyarakat, pelaksanaan adat serta kebudayaan diatur melalui ketetapan musyawarah-musyawarah yang merupakan kearifan lokal secara umum di Toraja yang telah dipelihara dan dilaksanakan secara turun-temurun.

Adapun musyawarah yang dikenal secara khusus dalam wilayah Tallung Penanian adalah:

a. Ma’Tongkonan : yaitu musyawarah yang dilaksanakan pada tingkat Sang Penanian (bagian patang penanian/masing-masing kaparengesan). Artinya pada tataran ini musyawarah yang dilaksanakan untuk satu wilayah adat Tallung Penanian

b. Ma'kombongan : Yaitu musyawarah yang diadakan oleh masing-masing Tallung Penanian dimana salah satunya adalah Penanian Tambunan Mangape

Adapun keputusan musyawarah Ma'kombongan merupakan aturan yang dilakukan oleh seluruh wilayah Tallung Penanian, disamping itu masih ada aturan-aturan yang berlaku khusus di tingkat sang penanian. Dalam hal pelaksanaan musyawarah dihadiri oleh unsur-unsur

pemangku adat dan bersifat terbuka untuk masyarakat secara khusus bagi tetua adat dan masyarakat yang ingin mengetahui tentang prosedur dan aturan adat-istiadat.

Secara turun-temurun pelaksanaan adat istiadat serta ritual-ritual suku Toraja tidak dibuat secara tertulis secara khusus proses dan prosedur pelaksanaan Ma'tongkonan dan Ma'kombongan, akan tetapi keberadaannya sangat dihormati dan dipatuhi untuk dijalankan. Begitu pula sanksi bagi yang melanggar pelaksanaan adat dimana lembaga adat sebagai pelaksana keputusan sanksi juga dihormati dan dijunjung tinggi oleh masyarakat.

Pada tahun 1969 Tallung Penanian masih satu wilayah pemerintahan yaitu Lembang La'bo' yang merupakan bagian dari Kecamatan Sanggalangi Induk yang saat itu belum dimekarkannya Kabupaten Tana Toraja. Pada tahun 1969 tersebut dikenal juga pelaksanaan pemilihan Lembang yang pertama. Kemudian di Lembang Tallung Penanian dimekarkan menjadi 2 Desa, hal ini terjadi pada tahun 1984 yang merupakan salah satu kampung yang bernama kampung Tambunan dan Kampung Randan Batu, dimana wilayah adat Tallung Penanian merupaman satu Desa yaitu Desa Tallung Penanian.

Beberapa kali terjadi proses pemekaran seiring dengan dimekarkannya Kecamatan Sanggalangi menjadi beberapa kecamatan seperti Kecamatan Rantebua, Kesu', Tondon Nanggala. Seiring dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat dan zaman maka pada tahun 2004 terbentuk Lembang Tallung Penanian sebagai bagian pemekaran dari Lembang Pata'padang.

Geografis & Demografi[sunting | sunting sumber]

Peta Wilayah Administratif Tallung Penanian

a. Geografis

Lembang Tallung Penanian terletak 10 KM dari Kota Rantepao yang merupakan Ibukota Kabupaten Toraja Utara, atau 3 Km dari Ibukota Kecamatan Sanggalangi dengan luas wilayah 2.040 Km², dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan Lembang Pata Padang, Sebelah Selatan berbatasan dengan Lembang Tumbang Datu Kec. Sangalla Utara, Kab. Tana Toraja. Sebelah Timur berbatasan dengan Lembang Rinding Kila Kec. Buntao', Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Makale Utara Kab. Tana Toraja

b. Iklim

Keadaan iklim di Lembang Tallung Penanian terdiri dari: Musim Hujan, kemarau dan musim pancaroba. Dimana musim hujan biasanya terjadi antara Bulan Januari s/d April, musim kemarau antara bulan Juli s/d November, sedangkan musin pancaroba antara bulan Mei s/d Juni

c. Tingkat Pendidikan

Adapun tingkat pendidikan yang ada di lembang tallung penanian yaitu Sekolah Dasar (SD) sebanyak 130 jiwa, Sekolah Menegah Pertama (SMP) sebanyak 456 jiwa, Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 395 jiwa dan Sarjana sebanyak 195 jiwa

d. Mata Pencaharian

Adapun mata pencaharian yang ada di lembang tallung penanian yaitu Petani, Pedagang, Pegawai Negeri Sipil, dan Buruh

e. Pola Penggunaan Tanah

Pola penggunaan tanah umumnya digunakan sebagai lahan persawahan, perkebunan (Kopi, Cokelat, Cengkeh, Dll) dengan panen musiman

f. Kepemilikan Ternak

Adapun Kepemilikan Ternak yang ada pada lembang tallung penanian yaitu ayam/itik sebanyak 2.055, sapi sebanyak 3 ekor, kerbau sebanyak 60 ekor dan Kambing sebanyak 2 ekor.

Sistem Pemerintahan Lembang[sunting | sunting sumber]

1. Pembagian Wilayah Lembang

Lembang Tallung Penanian terletak di Kecamatan Sanggalangi’ Kabupaten Toraja Utara yang secara keseluruhan, lembang ini terbagi atas 5 dusun yaitu Dusun Tambunan, Dusun Sarongkila', Dusun Ne'Ao, Dusun Mengngape, dan Dusun

Surakan dengan masing-masing dusun dipimpin oleh seorang kepala dusun dan dibantu dengan perangkat desa lainnya. Jumlah penduduk/KK, Jiwa, RTM = 820 Jiwa RTMS 599 Jiwa = Non RTM 20 Jiwa

2. Struktur Organisasi Pemerintahan

Kepala Lembang : Antonius Teko Pakalla

Sekretaris Lembang : Rainal

Kaur Umum dan Perencanaan : Irma Yanti Katutung

Kaur Keuangan : Marcelany Rani P

Kep. Seksi Pemerintahan : Natalia Tandilino’

Kep. Seksi Kesejahteraan : Sisilia Tandipau’

Kep. Seksi Pelayanan : Herlina Pasang

Kep. Dusun Tambunan : Petronely Rante Lempang

Kep. Dusun Mangape : Bastianus Kondo Bungin

Kep. Dusun Sarongkila’ : Simon Petrus Marampa’

Kep. Dusun Surakan : Ronaldi Saka

Kep. Dusun Ne’Ao’ : Yohanis Darandang

Selain struktur di atas masih ada lembaga-lembaga yang menjadi pelaku pembangunan dalam Lembang Tallung Penanian diantaranya BPL, Lembaga Adat, Lembaga Keagamaan, BUMLEM, Kerukunan Pemuda, Poskesdes, Posyandu, Puskesmas, Kelompok Tani, Karang Taruna, PKK, Gereja, Sekolah, Kecamatan Sanggalangi, Polsek Sanggalangi’, Koramil, Koperasi CU, Marendeng, BRI Kur, dan Balo’ Toraya

Sosial Budaya[sunting | sunting sumber]

Kehidupan sosial budaya adalah kehidupan masyarakat yang berkaitan dengan budaya yang terdapat di dalam suatu masyarakat yang saling berinteraksi sehingga dapat mempengaruhi nilai-nilai sosial yang menjadi ciri masyarakatnya. Kehidupan masyarakat Desa Tallung Penanian memiliki rasa kekelurgaan dan sifat kegotong-royongan begitu kental dalam kehidupan sehari-hari. Saling tolong menolong antara sesama warga terlihat secara langsung terutama pada saat ada warga yang melakukan upacara adat. Terdapat kegiatan masyarakat di Desa tallung Penaninan yang sering dilakukan yaitu Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’ dalam kegiatan ini masyarakat setempat berpartisipasi dalam melaksanakan upacara adat seperti aktifnya anggota PKK Desa Tallung Penanian dalam menyiapkan makanan dan minuman bagi para tamu yang datang.

Sebagian besar masyarakat di Desa Tallung Penanian memeluk agama Kristen Protestan dan Katolik, dan kepercayaan animisme yang dikenal sebagai Aluk Todolo. Aluk Todolo adalah agama leluhur nenek moyang suku Toraja yang hingga saat ini masih ada beberapa masyarakat Toraja terutama di Desa Tallung Penanian yang menganut kepercayaan ini. Selain itu, aktivitas pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat Desa Tallung Penanian sebagian besar mengandalkan sektor pertanian dan peternakan sebagai tumpuan. Aktivitas penggarapan pertanian masih dilakukan secara tradisional. Masyarakat akan bergotong royong ke sawah dalam proses menanam dan panen padi yang dimulai dari pagi sampai sore hari. Jika masyarakat telah selesai melakukan panen padi maka biasanya akan diadakan ibadah syukur atas selesainya panen padi.