Lompat ke isi

Pengguna:Zakifath/Muslim Information Technology Association

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

MIFTA atau lengkapnya Muslim Information Technology Association ialah suatu wadah para aktivis muslim yang berkegiatan di bidang Teknologi Informasi baik dari kalangan akademisi, praktisi maupun pemula. Secara normatif MIFTA ditujukan sebagai pemersatu berbagai potensi kemampuan di bidang Teknologi Informasi yang tersebar di antara umat Islam agar dapat digunakan untuk pemberdayaan masyarakat secara umum di segala bidang.

MIFTA didirikan di Depok, Jawa Barat, pada tanggal 18 Mei 2000 oleh beberapa pegiat di bidang IT di antaranya Kun Wardhana Abiyoto, Rusmanto, Arief Wiryanto, Teguh S, Syarif Hidayatullah, Jaja Triharja, Bayu Waspodo, Hafuan, Prihantoosa, Eko Budhi S. Saat ini anggota MIFTA tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Makasar, Menado, Singapura, dan Malaysia.

MIFTA bertujuan membentuk asosiasi profesional yang terbaik dan termaju di bidang teknologi informasi dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai mulia rofesi yang dilandasi oleh syariat Islam, serta untuk ikut serta dalam:

  1. Peningkatan derajat pengetahuan Teknologi Informasi masyarakat Indonesia
  2. Penelitian dan pengembangan ilmu Teknologi Informasi.
  3. Peningkatan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya dengan tidak melupakan posisinya sebagai agen pembangunan masyarakat

Organisasi

[sunting | sunting sumber]

Organisasi MIFTA terdiri dari

  1. Musyawarah Nasional (MUNAS), Merupakan forum tertinggi organisasi. Diselenggarakan setiap tahun, baik secara fisik maupun virtual. Dalam forum ini akan dilaksanakan pergantian kepemimpinan.
  2. Dewan Pakar dan Syariah, Untuk kepentingan Musyawarah Nasional, dapat mengangkat Dewan Pakar dan Syariah yang anggotanya dapat dari anggota Asosiasi atau bukan anggota yang diangkat menjadi anggota luar biasa.Dewan Pakar dan Syariah tidak memiliki suara, namun dapat memberi saran, pendapat kepada Pengurus untuk menunjang kemajuan Asosiasi baik diminta maupun tidak.
  3. Dewan Profesi dan Asosiasi, Dewan Profesi dan Asosiasi adalah anggota Asosiasi yang dipilih dalam Musyawarah Nasional untuk melaksanakan fungsi pengawasan atas pelaksanaan penyelenggaraan Asosiasi dan dalam melaksanakan tugasnya Dewan Profesi dan Asosiasi bertanggung jawab kepada Musyawarah Nasional.
  4. Dewan Pengurus Harian, Dewan Pengurus harian minimal terdiri dari seorang Ketua Umum, Sekretaris, Bendahara, dan beberapa ketua bidang. Dalam melaksanakan kegiatannya, Dewan Pengurus Harian dibantu oleh Unit Pelaksana Teknis atau UPT.

Kepengurusan periode tahun 2013/2015 baru terpilih melalui Munas yang diselenggarakan pada bulan Desember 2012 Pada Kepengurusan 2013-2015 ini dibentuk 4 bidang utama, yaitu:

  • Bidang Profesi
  • Bidang Teknopreneur
  • Bidang Sosial
  • Bidang Keorganisasian

Aktivitas Kepengurusan 2013-2015

[sunting | sunting sumber]

Pada periode kepengurusan 2013 ini aktivitas dibagi menjadi:

Aktivitas dan Kegiatan dari kepengurusan yang lalu

[sunting | sunting sumber]
  • Penerbitan Buku Islam Virtual
  • Penyelenggaraan seminar dan workshop teknologi informasi
  • Penggalangan dana utuk bantuan kepada pesantren
  • Pengembangan perangkat lunak Sistem Informasi Manajemen Pesantrean dan Sekolah, dituangkan dalam program IGOS Codecamp.
  • Membuat situs Internida untuk memberdayakan ummat melalui Teknologi Informasi Internida.
  • Mencerdaskan masyarakat di bidang TI dengan membuat Universitas MIFTA yang merupakan program S2 (Pasca Sarjana) Non Gelar di bidang TI secara online dengan biaya di bawah SPP SMU (sangat terjangkau) Universitas MIFTA.

Berita seputar kegiatan MIFTA 2013-2014

[sunting | sunting sumber]
  • Antara NEWS: TIK alat strategis bangsa
  • MIFTA bekerja sama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ikut dalam membantu kegiatan Kensefina seperti seminar dan juri dalam lomba blog dan lomba aplikasi android.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]

Kategori:Organisasi Islam di Indonesia