Penghancuran rumah dalam konflik Israel–Palestina

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sebuah buldoser lapis baja IDF Caterpillar D9 meratakan sebuah rumah pada Intifada Kedua (2000–2005)

Penghancuran rumah adalah sebuah metode yang dipakai oleh Pasukan Pertahanan Israel (Israeli Defence Forces, IDF) di Yerusalem, Tepi Barat dan Jalur Gaza terhadap orang-orang Palestina. Sejak pendudukan teritorial Palestina, menyusul Perang Enam Hari pada 1967, sampai 2019, Komite Penentang Penghancuran Rumah Israel memperkirakan bahwa Israel telah meratakan 49.532 bangunan Palestina.[1]

Catatan[sunting | sunting sumber]

Kutipan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "The Israeli Committee Against House Demolitions (ICAHD)". ICAHD (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-10-11. 

Sumber[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]