Percy Yutar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Percy Yutar (29 Juli 1911 – 13 Juli 2002) adalah seorang pengacara yang menjadi Jaksa Agung Yahudi pertama di Afrika Selatan. Ia menjadi jaksa negara dalam pengadilan Rivonia di mana aktivis anti-apartheid Nelson Mandela dan tujuh orang lainnya dinyatakan bersalah atas sabotase dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Bacaan tambahan[sunting | sunting sumber]