Perdamaian Münster

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pengucapan sumpah ratifikasi perjanjian Münster tahun 1648 (1648) karya Gerard ter Borch
Eropa setelah Perdamaian Westfalen tahun 1648
Perayaan Perdamaian Münster (1648) karya Bartholomeus van der Helst

Perdamaian Münster adalah perjanjian antara Republik Belanda dan Spanyol yang ditandatangani tahun 1648. Ii adalah perjanjian penting bagi Republik Belanda dan salah satu peristiwa besar dalam sejarah Belanda. Melalui perjanjian ini, Belanda Serikat akhirnya merdeka dari Imperium Spanyol. Perjanjian ini adalah bagian dari Perdamaian Westfalen yang mengakhiri Perang Tiga Puluh Tahun dan Perang Delapan Puluh Tahun.

Pemberontakan Belanda[sunting | sunting sumber]

Pemberontakan Belanda, atau Perang Delapan Puluh Tahun (1566–1648), adalah pemberontakan Tujuh Provinsi Belanda Serikat terhadap Imperium Spanyol (Habsburg).

Spanyol awalnya berhasil meredam pemberontakan ini. Namun pada tahun 1572, para pemberontak menaklukkan Brielle dan pemberontakan pun terjadi kembali. Selama situasi genting ini berlangsung, Belanda Utara menyatakan merdeka secara de facto dan dalam waktu singkat menjadi kekuatan global melalui armada kapal dagangnya dan menikmati masa pertumbuhan ekonomi, sains, dan budaya yang cepat. Pada waktu yang sama, Belanda Selatan (sekarang wilayah Belgia, Luksemburg, dan Prancis Utara) masih dikuasai Spanyol. Meski telah mengerahkan banyak tenaga, Belanda selalu gagal mengusir Spanyol. Pada tahun-tahun terakhir perang, Prancis bersekutu dengan Belanda dan mereka terus melemahkan posisi Spanyol. Pada tahun 1648, sebagian besar wilayah Belanda Selatan dicaplok Prancis dan meski karier militernya gemilang, Andries Bicker, Cornelis de Graeff, dan tokoh-tokoh lainnya ingin menuntut perdamaian.

Negosiasi dan perdamaian[sunting | sunting sumber]

Negosiasi antara pihak-pihak yang berselisih dimulai tahun 1641 di kota Münster dan Osnabrück, di wilayah yang sekarang bagian dari Jerman.

Walaupun tidak diakui secara resmi sebagai negara merdeka, Republik Belanda dibolehkan berpartisipasi dalam dialog damai. Spanyol bahkan tidak menolak mereka. Pada Januari 1646, delapan perwakilan Belanda (dua dari Holandia dan satu dari enam provinsi lainnya) tiba di Münster untuk memulai perundingan. Perwakilan Spanyol diberikan kewenangan besar oleh Raja Spanyol Philip IV yang sudah lama menuntut perdamaian. Tanggal 30 Januari 1648, semua pihak mencapai kesepakatan dan secarik teks dikirimkan ke Den Haag dan Madrid untuk ditandatangani. Pada 15 Mei 1648, perdamaian pun diresmikan dan Belanda diakui sebagai negara merdeka.

Salinan asli perjanjian ini disimpan oleh Rijksarchief (arsip nasional Belanda) di Den Haag.

Sumber[sunting | sunting sumber]

  • Boer, H. W. J. de, H. Bruch en H. Krol (red.) Adriaan Pauw (1585–1653); staatsman en ambachtsheer. Heemstede, VOHB, 1985
  • Manzano Baena, Laura, "Negotiating Sovereignty: the Peace Treaty of Münster, 1648", History of Political Thought, Volume 28, Number 4, 2007, pp. 617–641.
  • Poelhekke, J. J. De vrede van Munster. 's-Gravenhage, Martinus Nijhoff, 1948.