Lompat ke isi

Perjanjian Paris (1355)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perjanjian Paris (1355)
Ditandatangani1355
Penanda tangan

Perjanjian Paris (1355) adalah sebuah perjanjian yang disepakati pada 1355 oleh Amadeus VI, Conte di Savoia, Kerajaan Prancis dan Amadeus III, Comte de Genève.

Menurut perjanjian ini, pencaplokan wilayah Baronia di Gex oleh Conte di Savia diakui secara resmi. Secara keseluruhan, perjanjian ini mengakui kendali Conte di Savoia di wilayah Chablais barat. Perjanjian ini juga menyatakan bahwa Bonne dari Bourbon akan bertunangan dengan Amadeus dari Savoia.

Referensi

[sunting | sunting sumber]