Lompat ke isi

Perjanjian Perdagangan Bebas antara Meksiko dengan Uni Eropa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Perjanjian Perdagangan Bebas antara Meksiko dengan Uni Eropa adalah perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 8 Desember 1997 di kota Brussel denga nama "Perjanjian Kemitraan Ekonomi, Koordinasi Politik dan Kerjasama antara Negara-Negara Meksiko Bersatu dan Komunitas Eropa[1] Beserta Anggotanya". Pada tanggal 1 Oktober 2000, perjanjian ini mulai berlaku,[2] sehingga bea yang dikenakan pada barang impor dalam jumlah besar pun dihapuskan.

Tujuan perjanjian ini adalah untuk mendirikan kerangka hukum yang mendorong kemajuan perdagangan barang dan jasa sembari mempertimbangkan sensitivitas sektor produk dan jasa tertentu dan sejalan dengan aturan Organisasi Perdagangan Dunia. Beberapa isu yang dibahas adalah:

  • Bea masuk pada barang impor dan ekspor dan biaya dengan efek setara
  • Pembatasan kuantitatif pada barang impor dan ekspor dan tindakan dengan efek setara
  • Tindakan anti-dumping/balasan
  • Tindakan pengaman dan pengawasan
  • Ketentuan asal barang dan kerjasama bea cukai
  • Valuasi bea cukai
  • Regulasi standar dan teknis, undang-undang sanitari dan fitosanitari, pengakuan standar konformitas, sertifikasi
  • Pengecualian umum yang didasarkan pada moralitas, ketertiban umum atau keamanan umum, perlindungan kehidupan atau kesehatan manusia, hewan atau tumbuhan, perlindungan kekayaan intelektual
  • Pembatasan jika terdapat kesulitan dalam neraca pembayaran

Referensi

[sunting | sunting sumber]