Perjanjian Versailles (1757)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Perjanjian Versailles (juga dikenal dengan nama Perjanjian Versailles Kedua) adalah sebuah perjanjian yang ditandatangani oleh Monarki Habsburg dan Kerajaan Prancis di Istana Versailles pada tanggal 1 Mei 1757 selama Perang Tujuh Tahun. Perjanjian ini mengembangkan isi Perjanjian Versailles Pertama yang mendirikan Persekutuan Prancis-Austria.

Dalam perjanjian ini, Prancis menyatakan kesediaannya membantu Austria merebut kembali Schlesien dari Prusia, dan sebagai gantinya Austria mau menyerahkan Belanda Austria kepada Prancis seusai perang.[1] Namun, banyak isi dari perjanjian ini yang digantikan oleh Perjanjian Versailles Ketiga, karena Prancis dan Austria tidak dapat memperoleh kemenangan dengan cepat.

catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Dull hlm. 93-94

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

  • Anderson, Fred. Crucible of War: The Seven Years' War and the Fate of Empire in British North America, 1754–1766. Faber and Faber, 2000.
  • Dull, Jonathon R. The French Navy in the Seven Years War. University of Nebraska Press, 2005.
  • Simms, Brendan. Three Victories and a Defeat: The Rise and Fall of the First British Empire. Penguin Books, 2008.