Perjanjian Waitangi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perjanjian Waitangi

Perjanjian Waitangi (Inggris: Treaty of Waitangi, bahasa Māori: Tiriti o Waitangi) merupakan perjanjian yang ditandatangani di Waitangi, Bay of Islands, Selandia Baru, pada tanggal 6 Februari 1840. Perjanjian ini mendirikan kegubernuran Inggris di Selandia Baru, dan mengakui kepemilikan Māori atas tanahnya. Oleh karena itu, tanggal 6 Februari diperingati sebagai hari raya di Selandia Baru. Meskipun demikian, teks perjanjian versi Inggris dan Māori amat berbeda, sehingga tidak ada kesepakatan pada masalah yang telah disetujui.

Setelah penandatanganan awal di Waitangi, salinan perjanjian itu dibawa ke seantero Selandia Baru dan dalam beberapa bulan, sejumlah tetua suku menandatanganinya.

Dari akhir tahun 1860-an, suku Māori mulai menarik perhatian pada pelanggaran perjanjian tersebut, dan sejarah berikutnya menekankan masalah terjemahannya. Pada tahun 1975, Pengadilan Waitangi didirikan sebagai komisi penyelidikan tetap yang bertugas meneliti pelanggaran perjanjian itu oleh Britania Raya dan agennya.

Meskipun dipandang sebagai dokumen penting dan terus memengaruhi wacana politik dan hukum di Selandia Baru, perjanjian ini bukanlah konstitusi tertulis.

Nama[sunting | sunting sumber]

Nama "Waitangi" terdiri dari dua perkataan yaitu wai dan tangi yang merupakan kata kerabat dengan perkataan air dan tangis dalam Bahasa Indonesia dan Melayu. Kedua-dua perkataan ini berasal dari bahasa Purba-Austronesia *wahiʀ dan *taŋis.

Bacaan lanjutan[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]