Perjanjian Wina (1731)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Perjanjian Wina adalah sebuah perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 16 Maret 1731 oleh Pangeran Eugene dari Savoia, Philipp Ludwig Wenzel von Sinzendorf, dan Gundaker Thomas Starhemberg, serta oleh utusan Britania di Wina, Sir Thomas Robinson.[1] Perjanjian ini mengakhiri Persekutuan Inggris-Prancis (1727–1731) dan memulai Persekutuan Inggris-Austria, dan juga mengakibatkan persaingan antara Prancis dan Spanyol melawan Austria dan Britania.

Spanyol kemudian menandatangani perjanjian ini pada tanggal 22 Juli 1731. Perjanjian ini juga mengakui Carlos III dari Spanyol sebagai Adipati Parma.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Knapton, James (1732). A general collection of treatys of peace and commerce, manifestos, declarations of war, and other publick papers, from the End of the Reign of Queen Anne to the Year 1731. London. hlm. 217–231.