Lompat ke isi

Pernikahan sesama jenis di Kamboja

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Saat ini Kamboja tidak mengakui pasangan sesama jenis, tetapi pernikahan sesama jenis telah didukung oleh tokoh-tokoh penting dan organisasi pemerintahan, termasuk Raja Norodom Sihamoni, mantan Raja Norodom Sihanouk, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Urusan Perempuan serta anggota legislatif dan partai politik.[1]

Landasan hukum

[sunting | sunting sumber]

Pada September 1993, Majelis Konstituen Kamboja merumuskan konstitusi baru untuk Kamboja. Konstitusi ini mendefinisikan pernikahan sebagai ikatan antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan. Pada tahun 2007, undang-undang perdata Kamboja diamendemen dan pernikahan didefinisikan sebagai ikatan antara "seorang suami" dan "seorang istri".[2] Kemudian Pasal 45 Konstitusi Kamboja yang mengatur soal pernikahan diubah pada tahun 2011 dan isinya adalah:[3]

Pernikahan akan dilakukan sesuai dengan kondisi yang ditentukan oleh hukum berdasarkan asas kesepakatan bersama antara seorang suami dan seorang istri.

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Soksreinith, Ten (1 March 2016). "LGBT Campaigner Calls for Legal Protections". VOA Khmer News. 
  2. ^ "Report: Family values at forefront of LGBT youth discrimination in Cambodia". Asian Correspondent. 28 December 2015. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-06-06. Diakses tanggal 2018-01-22. 
  3. ^ Konstitusi Kerajaan Kamboja (Pasal 45)