Piringan hitam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Piringan hitam adalah piringan yang digunakan untuk memutar lagu di gramofon. Piringan hitam diciptakan pada tahun 1880-an.

Piringan hitam

Piringan hitam memiliki beberapa jenis yaitu:

Singel

Extended play

Dan rekaman LP

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Media terkait Vinyl records di Wikimedia Commons