Poka, Teluk Ambon, Ambon
Poka | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Maluku | ||||
Kota | Ambon | ||||
Kecamatan | Teluk Ambon | ||||
Kode Kemendagri | 81.71.04.2002 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Poka adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, Indonesia. Desa ini adalah salah satu desa yang masih memiliki raja di Kota Ambon; pelantikan raja pun menjadi salah satu objek wisata desa ini.[1] Penduduk desa ini mencapai 6.201 jiwa pada 2016.[2] Desa ini tergolong sebagai desa maju.[3]
Geografi
[sunting | sunting sumber]Desa Poka terletak 23 km dari ibu kota Kecamatan Teluk Ambon yaitu Desa Wayame. Dengan demikian, Poka menjadi yang keempat terjauh dari ibu kota setelah Laha, Hative Besar, dan Tawiri.[4] Desa ini memiliki luas 2,78 km2.[5]
Pendidikan
[sunting | sunting sumber]Desa ini memiliki beberapa sekolah. Desa ini memiliki dua SD negeri dan satu SD inpers serta tidak memiliki sekolah jenjang SMP ataupun SMA.[6] Namun, desa ini merupakan tempat di mana Universitas Pattimura berada.[7]
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Rujukan
[sunting | sunting sumber]- ^ Kecamatan Teluk Ambon dalam Angka 2017. Ambon: Badan Pusat Statistik Kota Ambon. 2017. hlm. 85. ISSN 2528-1291.
- ^ "Jumlah Penduduk Kota Ambon Per Desa Menurut Jenis Kelamin 2016". Badan Pusat Statistik Kota Ambon. 7 Juni 2017. Diakses tanggal 24 November 2018.
- ^ Kecamatan Teluk Ambon dalam Angka 2017. Ambon: Badan Pusat Statistik Kota Ambon. 2017. hlm. 19. ISSN 2528-1291.
- ^ Kecamatan Teluk Ambon dalam Angka 2017. Ambon: Badan Pusat Statistik Kota Ambon. 2017. hlm. 7. ISSN 2528-1291.
- ^ "Kecamatan". Pemkot Ambon. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-12-12. Diakses tanggal 24 November 2018.
- ^ Kecamatan Teluk Ambon dalam Angka 2017. Ambon: Badan Pusat Statistik Kota Ambon. 2017. hlm. 31–44. ISSN 2528-1291.
- ^ "Home". A2Z Universitas Pattimura. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-11-25. Diakses tanggal 25 November 2018.