Politik air

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Orang-orang mengantri untuk mendapatkan air pada Pengepungan Sarajevo

Politik air, terkadang disebut hidropolitik, adalah politik yang terdampak oleh ketersediaan air dan sumber daya air, sebuah kebutuhan bagi seluruh makhluk hidup dan perkembangan manusia.

Definisi hidropolitik Arun P. Elhance adalah "kajian sistematik konflik dan kerja sama antar negara atas sumber daya air yang melewati perbatasan internasional".[1] Mollinga, P. P. mengklasifikasi politik air dalam empat kategori, "politik manajemen sumber daya air sehari-hari", "politik kebijakan air dalam konteks negara-negara berdaulat", "hidropolitik antar-negara" dan "politik air global".[2] Ketersediaan air minum per kapita tak memadai dan menyusut di seluruh dunia.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Arun P. Elhance (1999). Hydropolitics in the 3rd World: Conflict and cooperation in International River Basins. Washington, DC: US Institute of Peace Press. hlm. 3. 
  2. ^ Mollinga, P. P., 2008. " Water, politics and development: Framing a political sociology of water resources management." Water alternatives, 1(1), 7., 12
  3. ^ "World's supply of fresh water shrinking dramatically: report". CBC News. March 5, 2003. 

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]