Lompat ke isi

Portal:Brunei Darussalam/Artikel pilihan/Selasa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kawasan lindung di Brunei Darussalam ditetapkan oleh Pemerintah Brunei, sesuai dengan tujuan pembangunan nasional dan strategi biogeoekologi global di mana hutan memainkan peran penting. Kawasan lindung laut negara tersebut tetap sebesar 0,2% pada tahun 2022. Pada tahun 2011, hampir setengah dari Brunei Darussalam masih berupa hutan primer, namun cakupan ini semakin berkurang dan hanya 17% dari negara tersebut yang secara resmi dilindungi. Ekosistem Brunei adalah rumah bagi berbagai macam flora dan fauna, termasuk hutan hujan tropis yang selalu hijau dan terumbu karang. Negara ini adalah rumah bagi sekitar 15.000 spesies tumbuhan merambat dan 2.000 jenis pohon karena ekosistemnya yang beragam. Kehidupan tumbuhan yang beragam ini mendukung ekosistem yang hidup yang merupakan rumah bagi berbagai spesies hewan. Pengembangan lahan, polusi, perambahan, perubahan iklim, dan spesies liar invasif semuanya mengancam keanekaragaman hayati Brunei. Karena pesatnya pengembangan lahan untuk proyek infrastruktur dan perluasan lahan pertanian, sejumlah besar habitat alami telah ditebang, yang mengakibatkan fragmentasi dan hilangnya habitat. Karena banyak spesies bergantung pada lingkungan tertentu untuk hidup, hilangnya ekosistem mengganggu keseimbangan keanekaragaman hayati yang rapuh. (Baca selengkapnya...)