Postgenderisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Postgenderisme adalah pergerakan sosial, politik dan budaya yang muncul dari pengikisan peran budaya, biologis, psikologis dan sosial gender. Pergerakan ini menegaskan bahwa penghapusan gender biner akan "membebaskan" semua manusia.[1] Menurut kelompok postgenderis, gender adalah konsep yang "sembarangan" dan "membatasi potensi manusia", dan mereka berkeyakinan bahwa suatu saat konsep gender akan dihapuskan akibat kemajuan neuroteknologi, bioteknologi dan teknologi bantuan reproduksi.[1] Mereka juga merasa bahwa hubungan seks tidak lagi dibutuhkan untuk melakukan reproduksi, dan manusia-manusia postgender suatu saat nanti dapat memilih untuk hamil dengan menggunakan teknologi bantuan reproduksi, sehingga mereka mengklaim bahwa pada masa tersebut gender tidak lagi dibutuhkan oleh masyarakat.[1] Pendukung postgenderisme bahkan menyatakan bahwa peran gender, stratifikasi sosial dan perbedaan fisik berdampak buruk terhadap individu dan masyarakat.

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c Dvorsky, George (2008). "Postgenderism: Beyond the Gender Binary". Diakses tanggal 2008-04-13. 

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]