Pound Selandia Baru

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pound Selandia Baru (ISO 4217: NZP, kadang kala NZ£ atau pound NZ) adalah mata uang lama di Selandia Baru diperkenalkan pada tahun 1840 sampai penggantian dolar Selandia Baru pada tahun 1967. Mata uang ini dicetak dan diatur penggunaannya oleh Reserve Bank of New Zealand, dan simular ke pound sterling Britania Raya.

Pada tahun 1967, 1 pound NZ berharga 2 dolar NZ, dan pound ini terdiri dari 20 shilling.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]