Prasasti Biri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Prasasti Biri dipahatkan dalam sebuah batu, dan ditemukan di daerah Kediri, Jawa Timur. Prasasti ini saat ini menjadi koleksi Museum Nasional dengan No. Inventaris D.1.

Prasasti ditulis dengan aksara Jawa Kuna pada tahun 1202 M. Berisi tentang peresmian daerah Biri menjadi sima (daerah otonom) oleh Raja Srengga atau Raja Kertajaya pada tahun 1124 Saka.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Kusumo, Budiarto Eko (Senin, 09 Juli 2012). "Kekunaan: Prasasti Srngga/Biri". Kekunaan. Diakses tanggal 2021-12-29.