Prasasti Geneng

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Prasasti Brumbung I atau disebut juga Prasasti Geneng, sekarang disimpan di museum desa yang berada di balai desa Brumbung, kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, bertarikh 1050 S atau 30 Juli 1128 M, dikeluarkan oleh Raja Sri Maharaja Rakai Sirikan Sri Bameswara Sakalabhuwana Tustikarananiwaryawirya Parakrama Digjayottunggadewa. Prasasti ini berhuruf dan berbahasa Jawa Kuno. Ukuran prasasti ini adalah tinggi 140. 5 cm, lebar 66.5 cm, tebal 22.5 cm. Tulisan terdapat pada semua sisi.

Referensi[sunting | sunting sumber]

1. https://historia.id/amp/kuno/articles/meredam-murka-gunung-kelud-Pel38