Prinsip kelimpahan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Prinsip kelimpahan menganggap bahwa alam semesta berisi seluruh bentuk keberadaan yang memungkinkan. Sejarawan gagasan Arthur Lovejoy adalah orang pertama yang melacak riwayat prinsip penting dalam filsafat tersebut. Lovejoy membedakannya dengan dua versi prinsip: versi statis dan versi tertemporalisasi.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  • Arthur Lovejoy, The Great Chain of Being. Harvard University Press, 1936: ISBN 0-674-36153-9
    • Chapter IV "The Principle of Plenitude and the New Cosmography", p. 99–143.
    • Chapter V "Plenitude and Sufficient Reason in Leibniz and Spinoza", p. 144–182.