Proses kraft

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Industri pulp dan kertas: proses kraft

Proses kraft atau dikenal dengan proses sulfat adalah proses konversi secara kimia kayu menjadi pulp, terdiri dari serat selulosa yang hampir murni sebagai bahan utama pembuatan kertas. Proses kraft diawali dengan menyiapkan potongan kecil kayu (chip wood) ke dalam digester. Kemudian ditambahkan natrium hidroksida (NaOH), dan natrium sulfida. Campuran dipanaskan menggunakan uap dan diaduk menggunakan alat pengaduk. Campuran akan membentuk campuran berwarna putih atau dikenal sebagai white liquor. Tujuannya untuk memutus ikatan yang menghubungkan lignin, hemiselulosa, dan selulosa. Proses kraft saat ini banyak digunakan dalam industri pembuatan pulp dan kertas di Indonesia.


Sejarah[sunting | sunting sumber]

Awal mula proses Kraft digunakan sejak peperangan era Napoleon di Inggris.[1][2] Proses kraft disebut karena kekuatan unggul dari kertas yang dihasilkan (berasal dari bahasa Jerman Kraft artinya kekuatan) ditemukan oleh Carl F. Dahl pada tahun 1879 di Danzig, Prussia, Jerman.

Pada tahun 1984, paten U.S. Patent 296.935 terbit dan pabrik pulp pun mulai menggunakan teknologi ini di Swedia (1890).[3] Penemuan recovery boiler oleh G. H. Tomlinson pada awal 1930-an merupakan tonggak penting dalam kemajuan proses kraft.[4] Proses ini pun telah menggantikan proses sulfit yang sejak lama digunakan dalam pembuatan pulp.

Referensi[sunting | sunting sumber]