Protokol Opsional Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Protokol Opsional Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita
Ditandatangani6 Oktober 1999[1]
LokasiNew York[1]
Efektif22 Desember 2000[2]
Syarat10 ratifikasi[3]
Penanda tangan80[1]
Pihak109[1]
PenyimpanSekjen PBB[4]
BahasaArab, Tionghoa, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol[5]
Partai-partai negara dan penandatangan Protokol Opsional Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita
  partai negara yang mengakui Pasal 8 dan 9
  partai negara yang tak mengakui Pasal 8 dan 9
  penandatangan non-partai negara
  non-penandatangan non-partai negara

Protokol Opsional Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (Inggris: Optional Protocol to the Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women, OP-CEDAW) adalah sebuah perjanjian internasional yang mendirikan mekanisme aduan untuk Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (Inggris: Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women, CEDAW). Negara yang telah bergabung dengan Protokol ini memberikan wewenang kepada Komite Penghapusan Diskriminasi terhadap Wanita untuk mernima aduan dari orang-orang atau menyelidiki "makam atau pelanggaran sistematis" terhadap Konvensi tersebut.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama parties
  2. ^ "Discrimination Against Women Statistics". 21 December 2000. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-02-03. Diakses tanggal 15 July 2008. 
  3. ^ OP-CEDAW, Article 16.
  4. ^ OP-CEDAW, Article 20.
  5. ^ OP-CEDAW, Article 21.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]