Lompat ke isi

Public reason

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Public reason (nalar publik) adalah sebuah frasa yang pertama kali diucapkan oleh Immanuel Kant dalam tajuk rencana yang ia tulis pada tahun 1784, untuk menjawab pertanyaan 'Apa itu Renaisans?'. Frasa ini juga digunakan oleh seorang filsuf Amerika, John Rawls, dan dapat diartikan sebagai "alasan seluruh warga negara di dalam masyarakat yang pluralis".

Public reason dapat membenarkan aneka pendapat dalam aneka kasus dengan alasan yang dapat diterima oleh bermacam-macam orang. Untuk membentuk suatu public reason, menurut Rawls, seseorang harus dapat lepas dari apa yang ia sebut sebagai burdens of judgment (beban pikiran). Beban-beban ini termasuk penjabaran 'bukti' argumentasi yang tak sesuai satu sama lain, lebih percaya pada satu pemikiran dibandingkan pemikiran yang lain tanpa alasan jelas, kegagalan dalam menentukan konsep, perbedaan nilai, dan perbedaan pengalaman.

Private reason (nalar pribadi), sebaliknya, adalah hasil dari pemikiran pribadi suatu individu, yang berupa reaksi terhadap norma-norma dan kepentingan publik. Private reason terpisah sama sekali dari public reason.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]