Pulau Bangka, Sulawesi Utara
Geografi | |
---|---|
Lokasi | Samudra Pasifik |
Dibatasi oleh | Laut Sulawesi Laut Maluku |
Luas | 4.778 ha |
Pemerintahan | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Utara |
Kabupaten | Minahasa Utara |
Kependudukan | |
Penduduk | 2.397 jiwa (2010) |
Pulau Bangka adalah sebuah pulau kecil yang terletak tepat di ujung timur laut Sulawesi, Indonesia. Pulau Bangka dikenal dengan pantai indah yang belum terjamah serta wisata menyelam nan eksotik. Pulau Bangka termasuk dalam wilayah administrasi kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Di pesisir pulau ini terdapat empat desa yakni: Lihunu, Kahuku, Libas dan Ehe.
Pulau Bangka memang belum cukup dikenal khalayak, kebanyakan orang Indonesia hanya mengenal Kepulauan Bangka-Belitung yang berada di timur pulau Sumatra. Pulau kecil yang berada di bagian utara Sulawesi Utara ini mulai dikenal umum sejak menimbulkan Kontroversi di berbagai media atas adanya keputusan pemerintah daerah yang memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada sebuah perusahaan tambang multinasional asal Tiongkok untuk melakukan eksplorasi di pulau Bangka, yang kemudian berencana untuk menambang bijih besi dan membangun pabrik peleburan baja.[1][2]
Dapat ditempuh melalui pelabuhan Likupang.
1°47′17″N 125°08′56″E / 1.788°N 125.149°E
Referensi dan pranala luar
[sunting | sunting sumber]- ^ Diplomatic Ties (2011-12-07). "Activist: Chinese Company Has No Mining Permit". The Jakarta Globe. Diakses tanggal 2014-06-26.
- ^ Diplomatic Ties (2014-02-23). "Pulau Bangka, Kepingan Surga di Utara Minahasa". Basecamp Petualang. Diakses tanggal 2014-07-01.