Pulau Hantu Timur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pulau Hantu Timur
Pulau Pantara Timur

Pulau Hantu Timur atau Pulau Hantu Kecil atau Pulau Pantara Timur merupakan pulau yang berada pada gugusan Kepulauan Seribu yang secara administratif termasuk dalam wilayah Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu provinsi DKI Jakarta yang berada pada zona perlindungan dan bersama-sama Pulau Hantu Barat dan Pulau Kelor merupakan zona penyangga untuk pelestarian di mana terdapat terumbu Hantu dan terumbu Bayan serta ribuan mahluk hidup lainnya agar dapat berkembang dengan leluasa.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]