Pulau Pasir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hamzanwadi

Pulau Pasir terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.

Sejak 1630, Pulau Pasir telah menjadi basis usaha nelayan Indonesia (daerah Rote, Timor dan Flores). Di sana juga terdapat makam para nelayan. Kapten Ashmore dari Britania Raya menemukan pulau itu pada 1811.

Pulau-pulau yang berada di kepulauan Ashmore dan cartier tidak memiliki penghuni. Pulau-pulau di kepulauan Ashmore terdiri dari pulau berpasir dan pulau berkarang dan beberapa bagian yang tertutup rumput.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Media, Kompas Cyber (2022-11-03). "Sejarah Pulau Pasir dan Mengapa Menjadi Bagian Australia Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2022-12-17.