Pulau Sembilan, Kotabaru

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pulau Sembilan
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Selatan
KabupatenKotabaru
Pemerintahan
 • CamatHUSIN, S.Sos
Populasi
 • Total6,337 jiwa
Kode Kemendagri63.02.01
Kode BPS6302010
Luas4,76 km²
Desa/kelurahan5/-

Pulau Sembilan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Indonesia. Disebut kecamatan Pulau Sembilan, karena ada sembilan pulau di sana, yaitu:

[1] Pusat pemerintahan kecamatan Pulau Sembilan berada di Desa Tengah yang terletak di Pulau Marabatuan.[2]

Wilayah ini diperkirakan sebagai daerah yang disebut Kunir dalam Kakawin Nagarakretagama.[butuh rujukan]

Geografi[sunting | sunting sumber]

Batas wilayah[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Pulau Sembilan berbatasan dengan:

Utara Selat Laut
Timur Selat Makassar
Selatan Laut Jawa
Barat Laut Jawa

Pembagian administratif[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Pulau Sembilan dibagi menjadi 5 desa,[2] antara lain:

Nomor Nama Desa Luas (km²) Persentase (%)
1 Labuan Barat 1,62 34
2 Maradapan 0,81 17
3 Tanjung Nyiur 0,56 11,70
4 Teluk Sungai 1,34 28,90
5 Tengah 0,40 8,40
Jumlah 4,76 100

Lihat Pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Zal/Yn/Bin (6 September 2014). "Hj Neni Hilang di Pulau Sembilan". Radar Banjarmasin. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-09-07. Diakses tanggal 7 September 2014. 
  2. ^ a b "Pulau Sembilan Dalam Angka 2013". Badan Pusat Statistik Kab.Kotabaru. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-09-07. Diakses tanggal 7 September 2014.