Pulau Sinaboi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pulau Sinaboi adalah sebuah pulau berukuran kecil yang terletak di Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Penduduk di Pulau Sinaboi merupakan keturunan etnis Tionghoa. Kondisi garis pantai di Pulau Sinaboi mengalami kerusakan berat.

Lokasi[sunting | sunting sumber]

Pulau Sinaboi terletak di Kecamatan Sinaboi dan menjadi bagian dari Wilayah Sungai Rokan. Panjang garis pantai di Pulau Sinaboi adalah 19.080 meter.[1] Dari ukurannya, Pulau Sinaboi merupakan pulau kecil.[2] Pulau Sinaboi menjadi bagian dari Kabupaten Rokan Hilir, Riau.[3]

Penduduk[sunting | sunting sumber]

Pulau Sinaboi merupakan wilayah yang dihuni oleh penduduk Keturunan etnis Tionghoa telah menghuni pulau ini lebih dari 80 tahun hingga tahun 2001. Ini dibuktikan dengan keberadaan sebuah kelenteng yang berada di tepi pantai yang dikelilingi oleh pohon-pohon berkayu.[4]

Kerusakan[sunting | sunting sumber]

Sepanjang 3 km garis pantai Pulau Sinaboi mengalami kerusakan akibat abrasi. Sementara 1 km lainnya juga mengalami kerusakan akibat sedimentasi. Kondisi kerusakan pantai di Pulau Sinaboi termasuk rusak berat.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Rokan (PDF). 2013. hlm. 31. 
  2. ^ Apriyanto, Heri (April 2009). "Analisis Strategi Kawasan Pengembangan Ekonomi (KPE) Bagasiapiapi di Provinsi Riau" (PDF). Jurnal Sains dan Teknologi Indonesia. 11 (1): 12. 
  3. ^ "Sinaboi". Direktori Pulau-Pulau Kecil Indonesia. Diakses tanggal 11 Januari 2023. 
  4. ^ Rosmaliza, Melay, R., dan Bunari (Oktober 2015). "Sejarah Masuknya Kebudayaan Tionghoa di Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir". Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Riau: 5.