R.M.S. Latuconsina

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

R.M.S. Latuconsina
KebangsaanIndonesia
PekerjaanPolitisi
Dikenal atasKetua DPRD Maluku

R.M.S. Latuconsina, SH. adalah seorang politisi Indonesia pada masa Orde Baru. Ia pernah menjabat Ketua DPRD Provinsi Maluku selama tiga periode (1982-1987,1987-1992 dan 1992-1996), setelah menggantikan ketua sebelumnya, Usman Padang, yang menjabat selama dua periode (1972-1977 dan 1977-1982). Pada tahun 1992, ia digantikan oleh Fatah S. Doa, yang kemudian menjabat sampai tahun 1997.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]