RPTRA Cipinang Besar Utara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

RPTRA Cipinang Besar Utara adalah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak yang berada di Jalan Swadaya II, Jatinegara, Jakarta Timur. Luas lahan RPTRA Cipinang Besar Utara adalah seluas 1.700 meter persegi. Fasilitas yang berada di RPTRA Cipinang Besar Utara ini antara lain PKK Mart, taman gizi, kolam gizi, tanaman obat, ruang Laktasi, arena bermain anak, lapangan futsal, toilet Disabilitas dan ruang serba guna. RPTRA Cipinang Besar Utara ini di resmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada tanggal 30 maret 2016.