RPTRA Karet Tengsin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

RPTRA Karet Tengsin adalah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak yang berada di Jalan Karet Pasar Baru Barat I, Rusun Karet Tengsin, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. RPTRA Karet Tengsin ini mempunyai luas lahan seluas 727 meter persegi. RPTRA Karet Tengsin ini mempunyai fasilitas ruang Laktasi, arena bermain anak dan ruang untuk Pendidikan Anak Usia Dini, PKK mart, perpustakaan, toilet Disabilitas, tanaman obat, kolam gizi, dan fasilitas olahraga. RPTRA Karet Tengsin ini diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada tanggal 30 desember 2015.