Lompat ke isi

RRI Semarang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
RRI Semarang
LPP RRI Stasiun Semarang
KotaSemarang, Jawa Tengah
Wilayah siarWilayah Semarang dan sekitarnya
Frekuensi
  • 89.0 FM (Pro 1)
  • 95.3 FM (Pro 2)
  • 92.2 FM (Pro 3)
  • 88.2 FM dan 801 AM (Pro 4)
Mulai mengudara11 September 1945; 79 tahun lalu (1945-09-11)
FormatLihat Radio Republik Indonesia#Radio
BahasaBahasa Indonesia
Bahasa Jawa
Otoritas perizinan
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI
JaringanRRI
PemilikLPP RRI
Situs webrri.co.id/semarang

Radio Republik Indonesia Semarang (RRI Semarang) adalah stasiun radio milik LPP Radio Republik Indonesia di Semarang, Jawa Tengah. Berdiri pada 11 September 1945 bersamaan dengan berdirinya RRI, Stasiun ini mengoperasikan empat stasiun radio dengan frekuensi FM serta satu radio dengan frekuensi AM. RRI Semarang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Nomor 144-146, Karangkidul, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.[1]

Awal berdiri dan masa pendudukan Jepang

[sunting | sunting sumber]

Cikal bakal berdirinya RRI Semarang bermula dari lahirnya Radio Semarang pada masa penjajahan Belanda yang terletak di studio yang sangat kecil dengan kekuatan pemancar 150 watt, bertempat di arena pasar malam di Jalan Veteran Semarang. Pendirinya ialah orang-orang yang mencintai seni, pada sekitar tahun 1936 anggotanya berjumlah sekitar 1.000 orang. Untuk operasional siaran waktu itu setiap anggota dikenai iuran setengah rupiah. Adapun yang menjadi direktur Radio Semarang pada tahun 1935 sampai tahun 1940 adalah Henk Van Leeuwen.[2]

Empat tahun kemudian, Radio Semarang pindah dari Jalan Veteran ke sebuah paviliun di kompleks gedung Bioskop Grand yang terletak di Jalan Mataram. Anggotanya tidak lagi hanya para pemain dari perkumpulan musik atau karawitan, melainkan dari berbagai komponen lapisan masyarakat Kota Semarang. Pada tanggal 8 Maret 1942, ketika Belanda menyerah kepada Jepang, semua radio siaran yang didirikan pasa saat penjajahan Belanda termasuk Radio Semarang dihentikan siarannya. Kemudian Jepang mendirikan badan penyiaran baru bernama Hoso Kanri Kyoku.

Hoso Kanri Kyoku Semarang saat itu berada di Jalan Pandanaran (sekarang Jalan Ahmad Yani Nomor 144-146) dan dipimpin langsung oleh seorang warga negara Jepang bernama Yamawaki dengan program siaran Asia Timur Raya. Tepat pada tanggal 14 Agustus 1945, radio tersebut digunakan untuk menyebarluaskan berita bahwa telah berdiri Negara Indonesia. Selanjutnya pada tanggal 11 September 1945 pukul 24.00, dideklarasikan bahwa delapan radio Hoso Kanri Kyoku berubah nama menjadi Radio Republik Indonesia, sehingga setiap tanggal tersebut RRI di seluruh Indonesia menyatakan hari jadi dengan landasan operasionalnya, Tri Prasetya RRI. Dengan demikian, RRI Semarang juga lahir tanggal 11 September 1945. Ketika diadakan rapat persiapan deklarasi pada tanggal 11 September 1945 di Jakarta, Radio Semarang waktu itu diwakili oleh Raden Harto. Oleh sebab itu, sejak tahun 1945 hingga 1947 RRI Semarang dipimpin oleh R. Harto.[2]

RRI Semarang memiliki peran yang sangat strategis pada saat perang antara Pemerintah dengan Jepang, diawali ketika membangkangnya tentara Jepang dibawah Kidobutai yang tidak mau menyerah kepada Tentara Keamanan Rakyat. Sehingga pada tanggal 14 Oktober 1945 pertempuran tidak bisa dielakkan lagi, maka RRI pada masa itu turut ambil bagian dalam siarannya, membakar semangat para pemuda dan rakyat Kota Semarang agar Jepang menyerah. Namun dengan kecongkakan tentara Jepang yang tidak mau menyerah kepada TKR, pertempuran semakin seru dan hingga lima hari lamanya dan peristiwa tersebut dikenal dengan Pertempuran Lima Hari. Setelah tentara Jepang menyatakan menyerah, akhirnya pada tanggal 20 Oktober 1945 para pemuda menuju studio RRI Semarang mengawal Gubernur Jawa Tengah, Wongsonegoro berpidato untuk menyerukan kepada pejuang agar menghentikan pertempuran sebab Sekutu telah menyerah dan akhirnya kemenangan di pihak Indonesia.[3]

Masa Orde lama dan Orde Baru

[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 1949, RRI mulai menata diri menjadi stasiun radio publik yang independen. Pada tahun 1953 RRI Semarang mulai melakukan siaran-siaran lokal bersama dengan RRI lain seperti Surakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Kotaraja, Padang, Bukittinggi, Palembang, Banjarmasin, Pontianak, Manado, Ambon dan Denpasar, yang di siarkan langsung (relay) oleh RRI Jakarta. Siaran lokal tersebut diantaranya di daerah Cirebon, Jember, Madiun, dan Ternate. Meskipun demikian, tahun 1950 menjadi awal dikonotasikannya RRI sebagai "corong pemerintah", dimana RRI selalu menjustifikasi dan menglorifikasi tindakan pemerintah, kurang menyerap aspirasi publik, dan mulai menyuarakan kebijakan pemerintah.

Pada masa Orde lama, RRI Semarang mulai banyak merelay siaran yang berasal dari RRI Stasiun Pusat Jakarta. Salah satu acara dari RRI Jakarta yang banyak direlay pada masa Orde Lama, yakni siaran Warta Berita yang secara rutin menyampaikan kejadian-kejadian penting seperti pidato-pidato kenegaraan. Selain itu, RRI Semarang juga memiliki beberapa siaran yang diunggulkan dalam bidang hiburan, budaya dan pendidikan.

Akan tetapi, perkembangan RRI Semarang sempat tercoreng oleh Gerakan 30 September pada tahun 1965. Saat itu, RRI Semarang sempat diduduki selama 12 jam oleh Dewan Revolusi yang didukung Partai Komunis Indonesia (PKI), mereka memaksa melakukan siaran mendadak yang bertujuan untuk memberikan isu bohong Dewan Revolusi Indonesia.[4]

Di era Orde Baru, RRI Semarang mulai melakukan perbaikan-perbaikan di segala bagian, baik gedung, peralatan siaran maupun penambahan pegawainya. Di masa ini mulai bermunculan radio-radio swasta setelah monopoli RRI berakhir pada pertengahan 1960-an, sehingga pihak RRI sendiri untuk menghindarkan persaingan kemudian membentuk kerjasama dengan radio swasta yang tergabung dalam PRRSNI. Kerjasama tersebut membuat suatu kesepakatan, yaitu mewajibkan radio-radio swasta untuk merelay warta berita RRI. Di era itu juga, RRI Semarang, bersama dengan stasiun RRI lain pada masa Orde Baru, mencanangkan program KLOMPENCAPIR (Kelompok pendengar, pembaca dan pemirsa) yang aktif digalakkan pemerintah dalam rangka sosialisasi program-program pembangunan.[5]

Masa reformasi dan era saat ini

[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 1998, Indonesia mengalami masa-masa buruk, mulai dari krisis moneter sampai demonstrasi besar-besaran yang menuntut lengsernya rezim Soeharto yang diwarnai dengan kerusuhan dan jatuhnya korban. Tugas RRI sebagai lembaga publik yang melayani masyarakat, RRI Semarang tetap menyiarkan peristiwa-peristiwa tersebut. RRI Semarang juga memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mengeluarkan aspirasinya.[5]

Kini, setelah RRI menjadi Lembaga Penyiaran Publik dengan dikeluarkannya UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran dan PP No. 11 tahun 2005 tentang LPP RRI, maka RRI Semarang resmi menyandang status baru dari sebelumnya merupakan RRI Cabang Madya Semarang kini menjadi satuan kerja (Satker) RRI Tipe B dengan menyediakan 4 programa yang menjangkau wilayah Provinsi Jawa Tengah dan sekitarnya.[6]

Logo programa siaran RRI Semarang (selain RRI Pro 3).

RRI Semarang saat ini menjalankan empat programa siaran, salah satu di antaranya merelai RRI Programa 3 dari RRI Stasiun Pusat di Jakarta. Empat programa siaran tersebut disiarkan baik di gelombang FM maupun AM. Programa-programa tersebut yang disediakan oleh RRI Semarang antara lain:

Gelombang FM

Gelombang AM

  • RRI Programa 4 Semarang (AM 801 KHz)

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "ALAMAT RRI SEMARANG". PPID Radio Republik Indonesia. Diakses tanggal 8 Agustus 2024. 
  2. ^ a b Maghriza, Faizal (28 Maret 2024). "Bab II: Gambaran Umum RRI Semarang" (PDF). e-Print Universitas Diponegoro Semarang. Diakses tanggal 8 Agustus 2024. 
  3. ^ "SEJARAH RRI SEMARANG". PPID Radio Republik Indonesia. Diakses tanggal 8 Agustus 2024. 
  4. ^ "Berakhirnya Petualangan Pasukan Pro PKI dan Operasi RPKAD di Jawa Tengah". SindoNews.com. 6 Oktober 2017. 
  5. ^ a b "SEJARAH RADIO REPUBLIK INDONESIA WILAYAH SEMARANG TAHUN 1945-1998". Journal Universitas Negeri Semarang. Diakses tanggal 8 Agustus 2024. 
  6. ^ "DAMPAK REFORMASI TERHADAP REGULASI DAN POLA SIARAN RADIO REPUBLIK INDONESIA (RRI) WILAYAH SEMARANG TAHUN 1998-2016". Jurusan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Semarang. Diakses tanggal 8 Agustus 2024. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]