Ransang, Pelalawan, Pelalawan
Ransang | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Riau |
Kabupaten | Pelalawan |
Kecamatan | Pelalawan |
Kode pos | 28353 |
Kode Kemendagri | 14.05.06.2003 |
Luas | 71000 ha |
Kepadatan | 9 jiwa/km² |
Ransang/Telawa Kandis merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, provinsi Riau, Indonesia.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
SEJARAH
zaman kerajaan Pelalawan ada seorang yang bernama Teipu berasal dari negeri Gasip Buatan yangingin membuka lahan/hutan untuk membangun perkampungan tempat yang akan dijadikan kampung tersebut terletak didaerah sungai Kampar masih dalam wilayah kekuasaan kerajaanPelalawan.Tempat perkampungan yang akan dibangun tersebut bernama Teluk Rasau, dan untuk mewujudkan rencana tersebut, suatu hari Teipu berangkat menuju kerajaan Pelalawan untuk menghadap baginda raja Pelalawan untuk meminta izin membuat perkampungan didaerah Teluk Rasau.
NAMA TELUK RASAU
Setelah dapat izin dari raja Pelalawan sekitar tahun 1910 dimulailah pembukaan kampung di Teluk Rasau oleh Teipu yang dibantu oleh beberapa orang yang berasal dari Gasib Buatan, dan kampung tersebut di beri nama Teluk Rasau.Semakin lama kampung Rasau semakin berkembang dan semakin ramai yang menetap disana, maka Teipu yang ditemani oleh beberapa orang berangkat ke istana kerajaan Pelalawan untuk menghadap raja dan bertujuan untuk meminta izin agar dikampung Teluk Rasau dibentuk penghulu kampung untuk mengatur pemerintahan dan kehidupan dikampung tersebut.
RESTU DARI KERAJAAN
Raja pelalawan mengizinkan untuk membentuk atau mengangkat seorang penghulu kampung di kampung Teluk Rasau, maka diangkat Teipu menjadi penghulu kampung Teluk Rasau, dengan gelar datuk Penghulu Teipu, peristiwa tersebut terjadi sekitar Tahun 1915.Sekitar tahun 1917 Raja Pelalawan memanggil Penghulu Teipu untuk menghadap Tuan Raja tersebut untuk menanyakan perkembangan kampung Teluk Rasau yang baru dibangun. Setelah berdialog selama lebih kurang 3 jam 10 menit, maka raja Pelalawan memberikan suatu dorongan atau semangat (Ransangan) kepada datuk penghulu Teipu untuk bagaimana kampung Teluk Rasau menjadi kampung yang maju dan kehidupan masyarakat yang sejahtera.
MUSYRAWARAH
Setelah kembali ke kampung Teluk Rasau, Datuk Penghulu Teipu mengadakan rapat terbuka untuk mencari jalan terbaik bagaimana supaya kampung Teluk Rasau menjadi kampung yang maju sesuai keinginan raja Pelalawan. Datuk Penghulu Teipu berkata lantang dihadapan peserta rapat “Ambo dibogi peansang/semangat oleh Tuanku Raja Pelalawan bahwa kampung Toluk asau iko harus maju macam kampung-kampung lain disekitar kerajaan Pelalawan, sobab itulah ambo sebagai penghulu kampung ko meajak kito semuonyo untuk besamo-samo untuk membangun kampung kito ko. Diantara peserta rapat bernama Munup maju kedepan dan berkata “kalau botul bagindo ajo Pelalawan memboi peansang kepado kito, mako ado baiknyo kampung kito ko, kampung Toluk Asau ko menjadi kampung Peansang.Semua yang hadir setuju, maka mulai saat itulah kampung Teluk Rasau berubah nama menjadi Teluk Peansang, karena waktu berjalan.
RANSANG MENJADI PEANSANG (penyemangat)
Waktupun berganti musim dan tahun berganti tahun kata Peansang menjadi Rangsang dan sampai saat inipun kampung Rangsang telah populer dangan sebutan Desa Rangsang.Pada tahun 1915 sampai tahun 1940 yang memerintah dikampung Rangsang adalah Datuk Penghulu Teipu dan setelah Penghulu Teipu sudah lanjut usia maka digantikan oleh Penghulu Juat pada tahun 1940 sampai dengan1965, kemudian digantikan oleh T. Mustafa yang berasal dari keluarga raja Pelalawan yang diadakan pemilihan Kepala Desa dan yang dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Desa dari tahun 1965 sampai dengan tahun 1995, yang selanjutnya dijabat oleh Dermawan anak dari Datuk Penghulu Juat yang dimulai dari tahun (1995-2003), pada tahun 2003 sampai dengan tahun 2015 diganti oleh Khairat Z cucu dari Imam Mundup mundup yang mengajukan nama Rangsang. Kemudian 2015 hingga sekarang di jabat oleh Salahuddin Abadi, SH cicit dari Almarhum Imam Mundup.