Redemptoris Missio

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Redemptoris Missio (Bahasa Latin for Misi Sang Penebus), dengan penjelasan Mengenai keabsahan tetap mandat pengutusan Gereja, adalah sebuah ensiklik kepausan Paus Yohanes Paulus II terbit pada tanggal 7 Desember 1990 yang dikhususkan untuk membahas topik "kebutuhan yang mendesak akan kegiatan pengutusan"[1] dan di mana di dalamnya ia berharap "untuk mengundang Gereja memperbaharui komitmen pengutusannya."[2]

Daftar isi[sunting | sunting sumber]

Pemberkatan[sunting | sunting sumber]

Paus Yohanes Paulus II membuka ensiklik ini dengan kata-kata:

Saudara-saudara yang dimuliakan, para putra dan putri yang dicintai,
Kesehatan dan Berkat Apostolik![3]

Kata Pengantar[sunting | sunting sumber]

Dalam kata pengantarnya, Paus Yohanes Paulus II menyatakan apa yang ia anggap sebagai situasi yang mendesak akan perlunya penginjilan.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Introduction, 1.
  2. ^ Introduction, 2.
  3. ^ Blessing.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]